Selasa 20 Feb 2024 16:21 WIB

Tujuh Petugas Pemilu di Jember Meninggal Dunia

Dilaporkan ada petugas pemilu yang meninggal setelah tersetrum.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pemungutan suara Pemilu 2024.
Foto: Republika/Thoudy Badai
(ILUSTRASI) Pemungutan suara Pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaporkan ada tujuh petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia. Selain itu, ada yang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Berdasarkan data yang kami terima, tujuh penyelenggara pemilu tersebut merupakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan anggota Linmas (Satuan Perlindungan Masyarakat),” kata Komisioner KPU Jember Andi Wasis di Kantor KPU Kabupaten Jember, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga

Lima anggota KPPS dilaporkan meninggal dunia sebelum hari pemungutan suara. Salah satunya KPPS di Desa Pace, Kecamatan Silo, yang dilaporkan meninggal karena bunuh diri akibat depresi. Kemudian anggota KPPS di Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, bernama Fafan Andrik, yang meninggal dunia pada Januari 2024.

Pada Februari 2024, sebelum hari pemungutan suara, dilaporkan ada tiga KPPS yang meninggal dunia karena sakit, yaitu Rani Asih Anggraerni, KPPS di Kecamatan Kaliwates; Risca Ayu Wulandari, KPPS di Kecamatan Gumukmas; dan A Latif Ismail, KPPS di Kecamatan Kaliwates.

KPU Jember juga mendapat laporan sekretariat PPS bernama Mustaqim, yang juga perangkat desa di Wringinagung, Kecamatan Jombang, meninggal dunia. Mustaqim dikabarkan meninggal dunia setelah tersetrum saat mengecek sound system atau pengeras suara di tempat pemungutan suara (TPS). Kejadian itu dilaporkan saat pemungutan suara.

Setelah rekapitulasi pemungutan suara, menurut Wasis, dilaporkan ada anggota Linmas di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, bernama Rasul, yang meninggal dunia. “Diduga akibat kelelahan,” kata Wasis.

Wasis mengatakan, KPU Jember menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah petugas pemilu itu. Menurut dia, KPU Jember sudah mengikutsertakan seluruh petugas pemilu badan ad hoc ini dalam program sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mendaftarkan semuanya dalam BPJS Ketenagakerjaan agar mereka bisa tenang bekerja dan ketika sakit saat bekerja bisa terkover BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wasis.

Menurut Wasis, ada satu anggota KPPS di Kecamatan Pakusari yang menjalani rawat inap di rumah sakit akibat kelelahan. “Setelah penghitungan rekap suara di TPS, yang bersangkutan opname. Kemudian sembuh dan saat ini kembali menjalani rawat inap karena anggota KPPS itu memang punya riwayat sakit yang mudah kambuh” ujar Wasis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement