Senin 26 Feb 2024 20:54 WIB

Pj Gubernur Jateng Minta Pemkab dan Pemkot Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan

Pj Gubernur menyalurkan bantuan keuangan untuk Kabupaten Purworejo.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana.
Foto: Republiika/Alfian Choir
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana meminta pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) memprioritaskan upaya atau program pengentasan kemiskinan dalam APBD. Diharapkan angka kemiskinan di wilayah Jateng dapat terus ditekan.

“Ini pun kami lakukan di provinsi, yang menjadi prioritas utama adalah pengentasan kemiskinan, dan ini berlaku juga untuk kabupaten/kota,” kata Nana, dalam pernyataannya, Senin (26/2/2024).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Nana saat menyerahkan Bantuan Gubernur Tahun Anggaran 2024 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo di GOR Sarwo Edhie Wibowo, Purworejo.

Nana mengapresiasi upaya pengentasan kemiskinan ekstrem yang dilakukan Pemkab Purworejo. Sebab, sejak 2021 angka kemiskinan terus menunjukkan penurunan. Namun, ia meminta upaya tersebut terus dioptimalkan karena angka kemiskinan masih sekitar 11,33 persen.

Setiap tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memberikan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, antara lain diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan. Tahun ini, Pemkab Purworejo menerima bantuan sekitar Rp 68,8 miliar.

Dari total dana bantuan tersebut, Nana mengatakan, bantuan penanggulangan kemiskinan, antara lain untuk perbaikan rumah tidak layak huni sejumlah 681 unit, dengan nilai sekitar Rp 13,6 miliar.

Selain itu, untuk Kelompok Usaha Bersama (Kube), bagi 60 kelompok, dengan total nilai sekitar Rp 1,2 miliar. Ada juga untuk program Kartu Jateng Sejahtera, yang ditujukan bagi 495 penerima manfaat dengan nilai sekitar Rp 2,2 miliar, serta bantuan penanggulangan masalah gizi sekitar Rp 2,6 miliar.

Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengatakan, dalam tiga tahun terakhir jumlah penduduk miskin ekstrem di daerahnya terus menurun. Pada 2021, jumlah penduduk miskin ekstrem tercatat sebanyak 88 ribu jiwa, kemudian setahun kemudian menjadi 82 ribu jiwa, dan pada 2023 menurun lagi menjadi 81 ribu jiwa.

“Untuk penanganan pada tahun 2023, kami sudah mengalokasikan anggaran percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem, yang terealisasi sebesar Rp 244,38 miliar,” kata Bupati.

Bupati mengatakan, anggaran tersebut untuk mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan meminimalkan kantong-kantong kemiskinan. “Selain itu, kami juga mencari bantuan CSR (program tanggung jawab sosial perusahaan) untuk ikut dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem,” katanya.

Bupati mengeklaim, dari delapan aspek kemiskinan ekstrem, ada empat yang sudah optimal ditangani, yaitu rumah tidak layak huni, anak tidak sekolah, stunting, dan disabilitas. Adapun empat aspek lainnya dinilai belum optimal, yaitu terkait jamban, akses listrik, air bersih, dan anggota rumah tangga tidak bekerja. Ia menyampaikan komitmen Pemkab Purworejo untuk terus melakukan penanggulangan kemiskinan itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement