REPUBLIKA.CO.ID, MOJOKERTO — Aparatur sipil negara (ASN) di Kota Mojokerto, Jawa Timur, diminta untuk membeli beras premium Bulog. Imbauan itu dituangkan dalam surat edaran (SE) yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro.
Ali mengatakan, SE Nomor 100.3.4.3/271/417.102.1/2024 tersebut dikeluarkan sebagai upaya pengendalian inflasi, juga cara Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras bagi masyarakat umum, khususnya beras premium.
“Harga beras premium memang naik sampai Rp 16 ribu, bahkan stok sempat kosong di ritel yang merupakan franchise besar. Oleh karena itu, ASN Kota Mojokerto kita arahkan untuk membeli beras premium dari Bulog,” kata Ali di Kota Mojokerto, Senin (26/2/2024).
Dalam SE yang ditandatangani pada 20 Februari 2024 itu berisi sejumlah langkah kebijakan dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Mojokerto. Terkait dengan ASN, diminta membeli beras premium Bulog melalui Koperasi Tri Madya, yang menjadi bagian dari Pracangan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Sebagaimana SE tersebut, pembelian beras premium Bulog itu dibatasi maksimal 15 kilogram setiap bulan bagi tiap ASN. Para ASN dilarang memperjualbelikan beras premium Bulog tersebut.
Dengan adanya SE tersebut, Ali mengatakan, beras yang ada di pasaran lebih diarahkan untuk masyarakat umum. Selain itu, menjaga agar masyarakat tidak panic buying, terlebih menjelang bulan Ramadhan.
“Mari kami jaga masyarakat supaya tidak panik menjelang Ramadhan, serta jaga betul tingkat inflasi di Mojokerto agar di bawah rata-rata regional dan nasional, serta menjaga daya beli masyarakat,” ujar Ali.