Rabu 06 Mar 2024 23:54 WIB

50 Kepala Sekolah di Kulon Progo Jadi Agen Informasi Cegah Kekerasan Anak

Dinsos PPPA menekankan pencegahan agar anak terhindar dari kekerasan di jalanan.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Spanduk ajakan stop tawuran dan kekerasan.
Foto: ANTARA
(ILUSTRASI) Spanduk ajakan stop tawuran dan kekerasan.

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadikan 50 kepala sekolah tingkat SMA/SMK sebagai agen informasi pencegahan kekerasan anak. Upaya ini diharapkan dapat menghindarkan anak dari tindak kekerasan di jalanan.

Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Kulon Progo Bowo Pristiyanto mengatakan, sekolah bisa menjadi ruang pencegahan terjadinya kekerasan anak di jalan. “Kuncinya adalah guru. Guru bisa berkomunikasi langsung dengan wali murid, sehingga edukasi bisa dilakukan,” kata Bowo, dalam kegiatan sosialisasi upaya pencegahan kekerasan anak di jalan, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga

Bowo menilai, potensi terjadinya kekerasan anak di jalanan wilayah Kulon Progo terbilang tinggi. Misalnya, kata dia, ketika anak berkumpul di luar hingga larut malam. “Saat mereka sering menongkrong ramai-ramai inilah potensi terjadinya kekerasan justru tinggi,” ujar dia.

Dalam upaya mencegah kekerasan anak itu, Bowo mengharapkan peran berbagai pihak. Wali murid disebut merupakan garda terdepan. Termasuk dalam menghadapi tantangan di mana anak begitu mudah mendapatkan informasi, baik positif maupun negatif, yang bisa memengaruhi perilaku mereka, termasuk tindak kekerasan. “Sekolah, orang tua, bahkan tokoh agama tidak boleh menutup mata atas fenomena sosial yang luar biasa ini,” ujar dia.

Kepala Unit (Kanit) Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo Iptu Rifai Anas Fauzi mengatakan, pada 2023 hingga awal Maret 2024 ini kepolisian mencatat 17 kasus kekerasan anak di jalanan. Paling banyak di wilayah Kapanewon Pengasih dan Wates, masing-masing delapan kasus.

Rifai mengatakan, ada beragam bentuk kekerasan, seperti ancaman atau intimidasi, penganiayaan, pengeroyokan, ataupun tawuran. Menurut dia, kasus kekerasan anak di jalanan ini bisa jadi jumlahnya lebih banyak dibandingkan laporan yang tercatat di kepolisian. “Kasus kekerasan pada anak di jalan ini seperti fenomena gunung es,” kata Rifai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement