Ahad 31 Mar 2024 15:11 WIB

16.608 Warga Binaan Jatim Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Remisi diberikan sebagai upaya mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Karta Raharja Ucu
Narapidana sedang membuat hasil kerajinan (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Narapidana sedang membuat hasil kerajinan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kakanwil KemenkumHAM Jatim, Heni Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan 16.608 warga binaan beragama Islam agar memperoleh remisi khusus dalam rangka peringatan Idul Fitri 2024. Heni mengatakan, pengusulan pengurangan masa pidana tersebut sebagai bentuk penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

"Pengusulan remisi khusus Idul Fitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik," kata Heni, Ahad (31/3/2024).

Heni menjelaskan, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapat remisi Lebaran Idul Fitri tahun ini mencakup 78 persen dari keseluruhan warga binaan yang berstatus narapidana di Jatim. Di Jatim, kata dia, ada 27.099 warga binaan, 21.243 orang di antaranya berstatus narapidana, dan sisanya masih sebagai tahanan.

Heni mengungkapkan, jika usulan yang disampaikan disetujui Ditjen Pemasyarakatan KemenkumHAM, diperkirakan ada 184 warga binaan yang bisa langsung bebas. Warga binaan yang diusulkan memperoleh remisi tersebut mayoritas merupakan pelaku tindak pidana khusus, dengan jumlah 8.622 orang.

"Terutama kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Heni.

Heni melanjutkan, dari pelaku tindak pidana khusus yang diusulkan mendapatkan remisi, warga binaan kasus narkotika  mendominasi dengan jumlah 8.405 orang. Disusul dengan warga binaan kasus korupsi sebanyak 190 orang. Juga ada 16 orang warga binaan kasus illegal logging dan empat warga binaan kasus terorisme.

"Sedangkan untuk anak, ada 66 anak yang diusulkan mendapatkan remisi," ucap Heni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement