REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Polresta Solo telah mengamankan pelaku prank katering yang membuat dua katering rugi hampir 1 miliar. Pelaku tersebut berinisial E.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono mengatakan kasus prank tersebut unik lantaran pelaku tidak mendapatkan keuntungan. Motif pelaku sendiri terlanjur malu karena sudah menyatakan ada pesanan tersebut kepada dua korban.
"Sementara seperti, ini sedikit unik ya. Keterangannya dia, mendapatkan info adanya peluang untuk memasok buka bersama, tapi kemudian tidak ada deal, tapi dia terlanjur ngomong dengan korban bahwa akan ada pesanan," katanya saat dihubungi awak media, Ahad (21/4/2024).
Setelah itu, lantaran malu E tetap menyalurkan pesanan tersebut sebagai sedekah ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. "Korban sudah kulakan. Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak zayed itu sedekah dari hamba Allah. Dan korbannya atas nama Slamet dan Supodo yang merupakan mertuanya sendiri," katanya.
Sementara pelaku akan dikenakan pasal penipuan, 378 KUHP. Namun, ia mengatakan dari salah satu korban yang juga mertuanya sendiri sudah ada itikad damai.
"Sementara kita masih lanjut. Korban kan dua. Kalau korban (mertuanya) mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar," katanya.