Rabu 29 May 2024 06:24 WIB

Pemantauan Penyembelihan Hewan Kurban di Yogyakarta Bakal Dilakukan di Ratusan Titik

Tahun lalu, mayoritas hewan yang disembelih dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Kurban di Yogyakarta (ilustrasi).
Foto: dokpri
Kurban di Yogyakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha 2024 di Kota Yogyakarta diperkirakan akan dilakukan di ratusan titik. Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta menyebut tengah menyiapkan pemantauan penyembelihan hewan kurban di lebih dari 400 titik selama Idul Adha nanti. 

Kepala Bidang Pangan DPP Kota Yogyakarta, Muhammad Imam Nur Wahid mengatakan, selama pemantauan akan dilakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban. Utamanya pemeriksaan fisik hewan yang akan disembelih. 

"Ada juga tim gabungan yang nantinya akan melakukan apel siaga berupa pemeriksaan antemortem, yang dilakukan dengan cara evaluasi visual dan fisik hewan. Seperti melihat tanda-tanda penyakit, memeriksa kondisi kulit, mata, hidung, dan sistem pernapasan," kata Imam dalam keterangan resminya, Selasa (28/5/2024). 

Imam menuturkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat, dan bebas dari penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan manusia saat dagingnya dikonsumsi. "Serta memberikan rasa aman pada masyarakat," ucap Imam.

Dikatakan Imam bahwa dalam pemantauan penyembelihan hewan kurban 2023 lalu, pihaknya tidak menemukan kejadian luar biasa. Dari hasil pemantauan tahun lalu, mayoritas hewan yang disembelih dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi.

"Berdasarkan hasil pantauan tahun lalu hanya mayoritas aman, sehat, utuh dan halal. Tapi memang beberapa ditemukan cacing hati, pneumonia pada paru-paru, ataupun beberapa patogen yang menyebabkan bintik dan bengkak, ini yang kemudian harus diafkirkan atau dipisahkan karena tidak layak konsumsi," ucap Imam. 

Menurut Imam, temuan tersebut tergolong tidak berbahaya dan tidak menular ke manusia, selama bagian tersebut langsung dipisahkan. Sementara, dagingnya tetap layak dikonsumsi selama penanganannya sudah sesuai dengan prosedur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement