Ahad 15 Sep 2024 09:48 WIB

Nongkrong Hingga Dini Hari, 17 Remaja Diduga Hendak Tawuran Ditangkap Polisi

Polisi melakukan pembinaan dan memanggil orang tua.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Anak Sekolah Tawuran

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Polisi menangkap belasan remaja di Kabupaten Bantul yang diduga bakal melakukan tawuran, Sabtu (14/9/2024). Belasan remaja tersebut merupakan warga Patuk, Kabupaten Gunungkidul dan sebagiannya lagi berasal dari Piyungan, Kabupaten Bantul. 

“Telah diamankan 17 remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada Sabtu (14/9/2024),” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (14/9/2024). 

Jeffry menuturkan, dari belasan remaja tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari ponsel hingga sepeda motor yang digunakan para remaja tersebut. 

“Barang yang diamankan ada enam handphone, dan tujuh unit sepeda motor,” ucap Jeffry. 

Jeffry menjelaskan, para remaja tersebut diamankan sejumlah warga dan juga Polsek Imogiri. Awalnya, sekitar pukul 00.05 WIB dini hari, petugas patroli Polsek Dlingo tengah melintas di Jalan Dlingo-Imogiri, Bantul dan mendapati warga yang sedang berkumpul.

“(Petugas yang) Patroli berhenti dan menanyakan ada apa pada berkumpul,” ujar dia. 

Warga pun menjelaskan telah mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan tawuran di sekitar Hutan Pinus, Bantul. Dari informasi tersebut, petugas pun melakukan pengecekan dan penggeledahan. 

“Kemudian membawa anak/remaja tersebut ke Mako Polsek Dlingo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. 

Terhadap remaja yang ditangkap, dilakukan pembinaan dan orang tua dari masing-masing anak dilakukan pemanggilan. “(Remaja yang ditangkap) Membuat surat pernyataan (tidak mengulangi perbuatan) disaksikan orang tua/walinya,” kata Jeffry. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement