Kamis 19 Dec 2024 18:41 WIB

Kalah di Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil Mengaku akan Mengajar dan Jalankan Bisnis Kopi

Ridwan Kamil menilai dalam kontestasi harus siap menang dan kalah.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Ridwan Kamil.
Foto: Fauzi Ridwan
Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengaku sudah menerima kekalahannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Bahkan, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu telah mengucapkan selamat kepada Pramono Anung-Rano Karno yang meraih kemenangan.

RK --sapaan Ridwan Kamil-- mengaku telah siap untuk menerima kekalahan sejak awal Pilgub Jakarta digelar. Pasalnya, kalah menang adalah hal yang biasa dalam setiap kontestasi politik. Artinya, ia telah siap untuk menerima kekalahan.

Baca Juga

”Kalau sudah berkontestasi harus siap menang, harus siap kalah," kata dia melalui keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Menurut dia, kekalahan juga bukan merupakan akhir dari segalanya. Sebab, ia meyakini, ada sesuatu yang lebih baik di balik kekalahan. "Kadang-kadang ada yang sifatnya nanti diganti oleh hal-hal yang lebih baik,” kata dia.

Usai berlaga di Pilgub Jakarta, RK mengaku masih memiliki aktivitas lain yang perlu dilakukan. Pasalnya, selama ini ia memiliki tiga dimensi dalam hidupnya, yaitu politik, akademik, dan bisnis.

”Ketika dimensi politik sekarang sudah selesai, saya akan fokus di dua dimensi lain. Dimensi akademik, mengajar lagi, ada tawaran di luar negeri juga. Dimensi bisnis, ada bisnis kopi, ada berbagai macam bisnis,” kata dia.

Diketahui, berdasarkan hasil Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sementara itu, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen. Sedangkan Pramono-Rano meraih 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Setelah tidak ada kandidat yang melayangkan gugatan atas hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK), bisa dipastikan Pramono-Rano berhasil meraih kemenangan dalam satu putaran. Pasalnya, suara Pramono-Rano telah melebihi 50 persen plus satu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement