Selasa 28 Jan 2025 15:39 WIB

Jenazah WNI yang Ditembak Mati Polisi Laut Malaysia Segera Dipulangkan ke Indonesia

Jenazah dipulangkan setelah selesai menjalani proses outopsi.

Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.
Foto: Antara/Bima
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial B yang menjadi korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dikabarkan dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses outopsi. Kementerian Luar Negeri RI melaporkan berdasarkan perkembangan pada Senin (27/1), KBRI Malaysia mendapat informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau.

“KBRI akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, serta memfasilitasi pemulangan ke daerah asal,” kata pernyataan Kemlu tersebut.

Baca Juga

Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur mendapatkan informasi mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil. KBRI pun telah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari.

Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, APMM melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengambil langkah untuk memastikan pelindungan bagi para WNI yang terdampak dan mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement