Jumat 21 Feb 2025 19:25 WIB

Polda Jateng Bantah Intervensi Sukatani: Hanya Klarifikasi Bincang-Bincang Saja

Polda menegaskan tidak ada intervensi sama sekali kepada Sukatani.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Band Sukatani saat tampil di Ngawi, Jawa Timur.
Foto: Instagram/Sukatani
Band Sukatani saat tampil di Ngawi, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengakui, Polri sempat melakukan pertemuan dengan  dua personel band punk Sukatani, yakni vokalis asli Novi Citra Indriyati (Ovi) dan guitars Muhammad Syifa Al Lutfi (Al). Namun, Artanto membantah menekan band asal Purbalingga, Jawa Tengah tersebut.

"Jadi kemarin dari penyidik siber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang dan mengklarifikasi. Klarifikasi itu hanya sekadar kita ingin mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu (Bayar Bayar Bayar) tersebut," ucap Artanto ketika diwawancara di Mapolda Jateng, Semarang, Jumat (21/2/2025). 

Baca Juga

Namun Artanto membantah kabar tentang dugaan Sukatani menyampaikan permohonan maaf dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar karena adanya intervensi atau desakan dari kepolisian. "Nihil. Jadi klarifikasinya kan bincang-bincang saja. Itu mungkin mereka (personel Sukatani) merasa memberikan informasi lanjutan kepada masyarakat, monggo saja. Tidak ada intervensi sama sekali," ujarnya. 

Grup band punk asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), Sukatani, tengah menjadi sorotan publik setelah dua personelnya, yakni Ovi alias Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), merilis video permohonan maaf kepada Polri terkait lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". Dalam video yang telah viral di media sosial, keduanya pun mengumumkan menarik lagu tersebut dari platform digital. 

Ketika ditanya mengapa lagu Bayar Bayar Bayar menjadi perhatian tim siber Polda Jateng, Artanto hanya mengatakan lagu itu terkenal. Kemudian saat dikonfirmasi di mana video permohonan maaf Sukatani direkam, Artanto mengaku belum mengetahui hal tersebut. 

"Kita menghargai kegiatan untuk berekspresi dan berpendapat melalui seni, dan kemudian melalui seni atau pendapat atau kritikan tersebut, Polri tidak antikritik. Polri menghargai kritik tersebut sebagai masukan untuk perbaikan," kata Artanto. 

Ketika ditanya apakah sudah ada komunikasi atau pertemuan lanjutan dengan personel band Sukatani, Artanto tak menjawab langsung. "Pada prinsipnya kita menghargai mereka untuk berekspresi, berpendapat, dan ini masukan buat Polri," ujarnya. 

Pada Kamis (20/2/2025) lalu, dua personel Sukatani, yakni Ovi dan Al merilis video permohonan maaf. "Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu 'Bayar Bayar Bayar', yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial," kata Al dalam video tersebut. 

Al menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar dibuat dan ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan. "Melalui pernyataan ini saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu bayar polisi," ujar Al. 

"Dengan ini saya mengimbau kepada semua pengguna akun media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' agar menghapus dan menarik semua video menggunakan lagu kami," tambah Al.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement