Rabu 19 Mar 2025 15:19 WIB

Brigadir AK Terduga Pembunuh Bayi Jalani Sidang Etik Pekan Depan

Para saksi terkait kasus pembunuhan bayi akan dihadirkan dalam sidang etik.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sidang etik Brigadir AK, personel Polda Jawa Tengah (Jateng) yang menjadi terduga pelaku pembunuh bayinya sendiri, dijadwalkan digelar pekan depan. Saat ini Brigadir AK tengah menjalani penempatan khusus atau patsus di Mapolda Jateng.

"Rencana minggu depan, jadwal akan ditentukan kemudian," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto ketika dihubungi dan ditanya perihal kapan sidang etik Brigadir AK digelar, Selasa (18/3/2025).

Sempat beredar kabar sidang etik Brigadir AK digelar hari ini. Namun Artanto membantah hal tersebut. Menurut Artanto, tim penyidik Propam Polda Jateng masih berusaha melengkapi administrasi. "Yang dilengkapi, penyidik Propam yang 86 (mengerti) soal administrasi itu," ujarnya.

Artanto menjelaskan, dalam sidang etik nanti, para saksi terkait bakal dihadirkan. "Saksi-saksi, terlapor, hadir semua. Yang di dalam berkas hadir semua. Ibu korban pasti karena salah satu saksi dalam kejadian tersebut. Dokter forensik itu pasti dimintai keterangan oleh hakim dalam proses sidang," katanya.

Terkait proses pidana umumnya, Artanto menyebut status Brigadir AK masih terlapor dan terperiksa. Kendati demikian, Ditreskrimum Polda Jateng sudah menaikkan status penanganan kasus dugaan pembunuhan bayi oleh Brigadir AK ke tahap penyidikan.

Artanto memastikan, tim penyidik tak menghadapi kendala dalam penanganan kasus pidana Brigadir AK. "Step by step penyidik mengumpulkan semua alat bukti sehingga itu meyakinkan penyidik dalam menangani kasus tersebut," ujarnya.

Bayi yang diduga dibunuh Brigadir AK masih berumur dua bulan dan berinisial NA. NA merupakan putra dari DJP, pasangan Brigadir AK. Dugaan pembunuhan bayi oleh Brigadir AK dilaporkan DJP ke Polda Jateng pada 5 Maret 2025.

Kuasa hukum DJP, Amal Lutfiansyah, mengungkapkan, dia sempat memperoleh kabar bahwa Polda Jateng akan menggelar sidang etik terhadap Brigadir AK hari ini. Namun dia mengakui kabar tersebut simpang siur. "Kalau kami belum dapat pemberitahuan resmi ya. Kami anggap ini belum ada sidang etik," kata Lutfiansyah ketika dihubungi via telepon.

"Kami hari ini tidak mendampingi dari klien kami untuk melakukan sidang atau proses apapun di Polda," tambah Lutfiansyah. 

Dia mengaku masih menyimpan prasangka positif terhadap Polda Jateng dalam menangani kasus kliennya. "Intinya kami sampai hari ini masih percaya bahwa Polda akan transparan menangani kasus ini. Mengingat kasus ini sudah menjadi atensi luas, atensi nasional, bahkan dari pimpinan di Mabes Polri. Jadi kami percaya Polda akan masih masih transparan dan profesional menangani ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement