REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Viralnya video seorang Polisi Lalu Lintas (Polantas) menendang dua pengendara motor di Salatiga, Jawa Tengah, membuat Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Darmin angkat bicara. Dia membantah anggotanya menendang dua pengendara motor dan menyebut korban terjatuh karena bersenggolan dengan anggotanya.
Darmin kepada wartawan mengatakan, anggotanya yang berada di dalam video viral itu sedang melakukan kegiatan penindakan pelanggar. "Anggota kami melaksanakan kegiatan dakgar atau penindakan pelanggar,” ucap Darmin kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).
Anggota Polantas dalam video viral itu, kata Darmin, menemukan tindakan pelanggaran dari pengendara motor yang ditendang. "Anggota kami menemukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan helm,” ujar Darmin
Darmin pun menegaskan tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya seperti narasi video yang viral di media sosial. Dia menyebut, polantas dalam video viral itu tidak sengaja bersenggolan dengan pengendara motor tersebut saat hendak memberhentikannya karena melanggar aturan lalu lintas.
“Tidak ada anggota kamu melakukan kegiatan seperti dalam video. Pada saat akan menghentikan sepeda motor itu, bersentuhan atau posisinya terlalu dekat,” ucapnya.
Dari senggolan itu, dua pemotor jatuh, sementara polantas berhasil menahan tubuh dan motornya hingga tidak terjatuh akibat tersenggol motor si pelanggar.
“Jadi untuk pelanggarnya terpental ke kori, anggota saya juga karena keseimbangannya masih bagus, refleks posisinya agak terdorong,” ucap dia.