REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Lilik Hendarwati mengecam peredaran es krim yang mengandung alkohol di Surabaya, Jatim. Lilik menilai kehadiran alkohol dalam produk konsumsi masyarakat dan bahkan dapat diakses oleh anak-anak sangat tidak pantas dan berbahaya.
“Saya mengecam keras peredaran es krim yang mengandung alkohol di Surabaya, apalagi jika dijual secara bebas tanpa label yang jelas dan tanpa edukasi kepada masyarakat. Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga persoalan moral dan ketertiban sosial,” tegas Lilik di Surabaya, Senin.
Dia menyebut alkohol dalam bentuk apa pun tidak seharusnya hadir dalam produk konsumsi yang ditujukan kepada masyarakat umum. "Apalagi anak-anak,” ujarnya.
Lilik juga menyoroti aspek keagamaan yang menjadi landasan penting dalam penolakannya terhadap peredaran es krim beralkohol ini. Terlebih, mayoritas masyarakat Jawa Timur beragama Islam dan alkohol adalah sesuatu yang diharamkan sehingga kehadirannya dalam bentuk camilan seperti es krim yang dikonsumsi santai dan seringkali tanpa disadari jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Ia pun mendesak agar Pemerintah Kota Surabaya dan seluruh instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan BPOM segera melakukan investigasi dan tindakan konkret. “Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban kelalaian pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, saya minta ada tindakan tegas terhadap produsen maupun distributor yang terbukti melanggar aturan,” ujar legislator dari daerah pemilihan Surabaya ini.
Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat.