Jumat 11 Apr 2025 13:46 WIB

Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan Ditolak Warga, Sultan HB X: Ojo Takon Aku

Warga menegaskan bahwa lahan di kawasan RW 01 adalah tanah Kasultanan Yogyakarta.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Wulan Intandari
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menanggapi polemik antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan warga RW 1 Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta pasca adanya rencana penataan di kawasan Stasiun Lempuyangan.

Warga menolak rencana penataan tersebut karena permukiman di sisi selatan stasiun itu akan tergusur. Selain itu mereka menegaskan bahwa lahan di kawasan RW 01 bukanlah aset PT KAI, melainkan tanah Kasultanan Ngayogyakarta. Akan tetapi KAI Daop 6 Yogyakarta mengklaim telah diberikan kepercayaan untuk izin penggunaan dan pengelolaannya.

 

Terkait polemik tersebut, Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan kewenangan terkait urusan tanah itu ada di tangan Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi yang saat ini menjabat sebagai Penghageng Datu Dana Suyasa atau sebagai pengelola aset Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat

 

"Aku ra reti e, sek reti kan Mangkubumi ojo takon aku (Saya tidak tahu. Yang tahu Mangkubumi. Jangan tanya saya),” kata Sultan kepada wartawan di Kantor Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (10/4/2025).

 

Sultan HB X mengaku tidak mengetahui secara detail bagaimana duduk perkara sengketa lahan di kawasan Stasiun Lempuyangan tersebut, termasuk apa yang menjadi perdebatan di antara kedua belah pihak.

 

Meski begitu, dia tetap meminta masalah tersebut dapat segera diselesaikan.

 

“Ya coba nanti kita selesaikan, bagaimana pun harus selesai itu kalau ada masalah. Tapi saya belum tahu kepastiannya,” ujarnya.

 

Sebagai informasi, Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih sebelumnya menjelaskan bahwa lahan yang digunakan oleh warga dan pedagang tersebut merupakan bagian dari proyek penataan Stasiun Lempuyangan yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang kereta api.

 

Tingginya volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan harus ditindaklanjuti dengan peningkatan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan penumpang melalui penataan tersebut.

 

"KAI Daop 6 Yogyakarta juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut untuk kelancaran rencana penataan yang ditujukan demi kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api,” ungkap Feni.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement