REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Pascaaksi demonstrasi yang berujung kericuhan di Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025), dini hari, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan pernyataan penting terkait peran pejabat dalam menjaga situasi daerah. Ia menekankan perlunya mengedepankan empati dan kepekaan sosial dalam menjalankan tugas.
Pernyataan itu disampaikan Sultan HB X usai mengikuti pertemuan daring dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama kepala daerah lainnya di Kompleks Kepatihan. "Pejabat harus hati-hati dalam bertindak. Apa pun aktivitasnya, bahkan sesuatu yang tampaknya ringan seperti joget-joget setelah sidang, jika tidak bijak dalam disampaikan ke publik, bisa menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan," kata Sultan, Ahad (31/8/2025).
Sultan HB X menyoroti bagaimana tindakan kecil yang dianggap sepele dapat memicu kegaduhan publik jika tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat. Raja Keraton Ngayogyakarta ini menyebut pentingnya menerapkan sikap "empan papan" atau kemampuan menempatkan diri secara bijak dalam berbagai situasi sosial dan ekonomi masyarakat.
"Kalau kondisi lingkungan sosial kita berbeda-beda, seperti ada yang hidup dalam kemiskinan, ya jangan pamer. Itu artinya kita harus bisa menjaga sikap dan perilaku, menyesuaikan dengan tempat kita berada," ujarnya.
Sementara dalam konteks budaya Jawa, Sultan juga menekankan nilai "aduroso" sebagai sikap yang harus dimiliki setiap pemimpin. Aduroso, menurutnya, adalah tentang kemampuan menyeimbangkan akal dan rasa dalam mengambil keputusan.
"Yang dipikirkan bisa bohong, tapi yang dirasakan itu dari hati dan nurani. Maka dari itu, keputusan yang diambil sebaiknya berdasarkan keseimbangan antara pikiran dan rasa. Kalau sudah seimbang, baru kita bisa bicara soal kebijaksanaan," pesan Sultan.