REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut keputusan pemerintah mengembalikan status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang menjadi bandara internasional. Dia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, Bapak Menteri Perhubungan, dan juga Bapak Gubernur Jawa Tengah atas penetapan Bandara Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional," kata Agustina, Ahad (27/4/2025).
Menurut Agustina, pengembalian status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional akan menimbulkan efek positif bagi perekonomian ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut. "Harapannya, dengan penetapan Bandara Jenderal Ahmad Yani ini akan mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang, di peta perdagangan internasional," ucapnya.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi juga menyambut pengembalian status Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional. "Ini secara langsung akan menyiapkan Jawa Tengah sebagai pintu gerbang investasi," ujarnya saat meninjau Bandara Dewadaru di Karimunjawa, Jepara, Ahad (27/4/2025).
Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali menyandang status bandara internasional. Hal itu ditetapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dalam Keputusan Menhub RI Nomor KM 26 Tahun 2025.
Dalam keputusannya, Dudy turut menetapkan Bandara S.M. Badaruddin II di Palembang dan Bandara H.A.S. Hanandjoeddi di Bangka Belitung sebagai bandara internasional. Keputusan atas penetapan tiga bandara internasional tersebut diteken pada 25 April 2025.
Terkait Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, sebelumnya ia sudah pernah menyandang status bandara internasional. Namun status tersebut dicabut lewat Keputusan Menhub RI Nomor KM 31 Tahun 2024.