Jumat 02 May 2025 01:30 WIB

Bupati Bantul All Out Bela Mbah Tupon, Pastikan Lelang Tanah tak akan Terjadi

Pemkab Bantul memastikan Mbah Tupon akan mendapatkan haknya kembali.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat mendatangi kediaman Mbah Tupon di Dusun Ngentak RT 04, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan.
Foto: Wulan Intandari/ Republika
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat mendatangi kediaman Mbah Tupon di Dusun Ngentak RT 04, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL --  Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih menegaskan keberpihaknnya untuk mendukung Mbah Tupon (68 tahun), warga Dusun Ngentak RT 04, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, DIY, yang diduga menjadi korban mafia tanah. Mbah Tupon juga terancam kehilangan tanah beserta dua bangunan rumah di atasnya akibat sertifikat lahan miliknya yang berbalik nama tanpa sepengetahuan dirinya.

Hal ini disampaikan saat orang nomor satu di Kabupaten Bantul itu tiba di rumahnya, Selasa (29/4/2025) sore. Halim mengatakan akan all out melakukan berbagai hal agar Mbah Tupon mendapatkan haknya kembali. Dia pun memastikan tim hukum dari pemerintah kabupaten akan menghentikan proses lelang aset tersebut.

"Saya tegaskan Pemkab Bantul all out untuk membela Mbah Tupon," kata Halim kepada wartawan di kediaman Mbah Tupon, Selasa (29/4/2025).

"Insya Allah kami berkomitmen akan kita selesaikan sampai hak-hak Mbah Tupon bisa dikembalikan. Kita akan terus berjuang untuk mengembalikan hak-hak Mbah Tupon," ungkapnya menambahkan.

 

Halim menyampaikan bahwa Pemkab Bantul telah membentuk Tim Hukum yang langsung diketuai Kabag Hukum untuk investigasi dan mengungkap fakta seterang-terangya agar mengerucutkan kebenaran pada satu versi, mengingat cerita yang beredar di lapangan sangat banyak. Selain itu, juga sebagai upaya mengantisipasi intervensi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mungkin mencoba menekan Mbah Tupon atau keluarganya.

 

"Tahu-tahu Pak Tupon suruh tanda tangan, saya minta Pak Lurah, Pak RT, Pak Dukuh untuk sementara ini menjaga Mbah Tupon dan keluarganya dari kedatangan orang-orang yang tidak tahu maksudnya apa," ujar Halim.

Terkait proses lelang yang sebelumnya dikabarkan akan dilakukan oleh pihak bank, dia mengatakan akan berupaya mengembalikan hak-hak Mbah Tupon.  Bupati menegaskan bank tak akan melelang tanah Mbah Tupon karena statusnya tengah bersengketa.

 

"(Lelang akan) kita hentikan. Enggak mungkin pelelangan itu dilakukan. Kita jamin. Enggak mungkin," ucapnya.

Menurut dia, Pemkab Bantul berupaya bekerja secara objektif untuk menuntaskan masalah kepemilikan tanah itu.  Tim hukum memastikan akan menghentikan jika bank tetap ngotot melakukan lelang tersebut.

"Kita surati lembaga keuangan. Kita harus bergerak cepat agar lembaga yang berkait tidak segera mengambil keputusan yang salah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement