Sabtu 17 May 2025 07:38 WIB

Ikut Digugat terkait Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Kasmudjo Serahkan ke UGM

Kasmudjo meluruskan bahwa dia bukanlah pembimbing skripsi seperti yang ramai beredar.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Universitas Gadjah Mada
Foto: Republika/Fernan Rahadi
Universitas Gadjah Mada

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dosen saat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo ikut digugat oleh seorang advokat dan pengamat sosial, Ir Komarudin dalam polemik dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia dilaporkan bersama Rektor UGM, empat warek, dekan Fakultas Kehutanan dan kepala perpustakaan Fakultas Kehutanan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Alasan utama advokat itu menggugat adalah karena yang bersangkutan dianggap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi terbuka terkait ijazah Jokowi. Komarudin ingin huru-hara polemik ijazah ini bisa menemukan titik terang dari keterangan yang diberikan oleh seluruh pihak yang digugat termasuk Kasmudjo untuk menjelaskan secara terang mengenai status akademik Jokowi. 

Baca Juga

Kasmudjo meluruskan bahwa dia bukanlah pembimbing skripsi seperti yang ramai beredar, sehingga ia tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proses akademik akhir Presiden ketujuh RI tersebut. Hal ini juga melatarbelakangi dirinya tak bisa menceritakan apapun terkait ijazah itu pasalnya ia memang tidak beririsan langsung sepanjang proses skripsi hingga kelulusan Jokowi.

"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui (bagaimana prosesnya)," kata Kasmudjo yang pernah menjadi dosen Jokowi di UGM, Jumat (16/5/2025).

Terkait gugatan ini, Kasmudjo mengaku tak siap karena tak pernah mengalami hal semacam ini sebelumnya. Ia juga tidak bisa menghadiri sidang perkara nantinya karena mengalami cedera lutut kronis dan bronkitis.
 
"Ndak siap, saya menghadapi macam-macam itu saya belum pernah," ucapnya.
 
Untuk segala urusannya, Kasmudjo mengaku sudah berkontak dengan Dekanat Fakultas Kehutanan UGM dan bakal mengikuti arahan dari fakultas terkait kasus ini. Ia menyerahkan semua urusan itu kepada pihak UGM juga dengan pertimbangan lain yakni karena fakultas memiliki data dan dokumen lebih akurat. 
 
"Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas sudah bilang," ujarnya.

Lantas Siapa Dosen Pembimbing Jokowi?

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah pembimbing skripsi Joko Widodo. Menurutnya, pembimbing skripsi Jokowi kala itu adalah Prof. Sumitro.

"Saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro. Pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," ungkap Kasmudjo. 

Ia juga mengakui belum pernah melihat secara langsung ijazah Jokowi, sehingga tidak tahu apapun soal kebenarannya.

"Saya tidak tau ijazahnya seperti apa dan prosesnya, ujian hingga lulus dan sebagainya itu. Karena tidak tau, mau cerita ndak bisa, wong barangnya (ijazah) aja nggak pernah lihat," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement