Selasa 20 May 2025 18:51 WIB

Pemprov dan DPRD Jateng Dorong Pemerintah Pusat Penuhi Tuntutan Demo Ojol

Pemprov berjanji menyampaikan dan mengawal seluruh aspirasi ke pemerintah pusat.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Ratusan mitra pengemudi dan pengojek daring dari berbagai aplikasi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (20/5/2025). (Kamran Dikarma)
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Ratusan mitra pengemudi dan pengojek daring dari berbagai aplikasi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (20/5/2025). (Kamran Dikarma)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) serta DPRD Jateng mendukung semua tuntutan para mitra pengemudi/pengojek daring yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa (20/5/2025). Mereka berjanji bakal menyampaikan dan mengawal seluruh aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

"Kita sudah sepakat bahwa DPRD Jawa Tengah mendukung langkah-langkah panjenengan. Kita juga meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyampaikan tuntutan panjenengan semua kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk membuat regulasi sesuai yang panjenengan harapkan," kata Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah seusai menerima dan beraudiensi dengan perwakilan massa aksi pengemudi/pengojek daring.

Dia menambahkan, DPRD Jateng juga akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan para pengemudi serta pengojek daring ke perwakilan di DPR RI. "Agar revisi undang-undang transportasi bisa memasukkan hal-hal yang panjenengan harapkan. Regulasi-regulasi di mana itu untuk menyejahterakan panjenengan semuanya," ujarnya.

Nur mengakui, saat ini peran dan layanan transportasi daring sudah sangat membantu masyarakat. "Tadi disampaikan, ketika ibu-ibu mau melahirkan, yang dicari pertama adalah ojol (ojek online). Ketika orang di rumah pada lapar, yang dicari pertama adalah ojol. Ketika kita ingin berkendara tapi kendala teknis terjadi, yang dicari alternatif adalah ojol," ucapnya.

Dia menambahkan, kehadiran transportasi daring sudah berperan memenuhi kebutuhan masyarakat. "Kini giliran kita memperjuangkan, mengusahakan, agar apa yang panjenengan harapkan, empat tuntutan tadi kita teruskan, kita kawal, sampai berhasil," ujar Nur.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jateng Arief Jatmiko turut ikut menerima perwakilan massa aksi. Dia mengungkapkan, para pengemudi dan pengojek daring mengajukan empat tuntutan, yakni kenaikan tarif layanan penumpang (roda dua/R2), kehadiran regulasi makanan dan barang (R2), penetapan ketentuan tarif bersih untuk layanan angkut (ASK) roda empat (R4), serta pembentukan undang-undang transportasi daring.

"Itu sebetulnya semua kewenangan dari pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan," kata Arief.

Dia menambahkan, dalam audiensi, hal yang ditekankan perwakilan massa pengemudi dan pengojek daring adalah perihal tarif. "Mereka sebetulnya mengucapkan terima kasih terkait tarif yang sudah ditetapkan oleh provinsi, khususnya dengan SK Gubernur Nomor 974.5/36 Tahun 2023 tentang Tarif Bersih. Tapi memang di aplikatornya belum bisa melaksanakan sepenunya. Nanti kita dorong terus ke pemerintah pusat agar itu bisa diterapkan," ucapnya.

Sementara untuk jangka panjang, para pengemudi dan pengojek daring menginginkan agar undang-undang transportasi dapat memasukan layanan transportasi daring. "Mereka berharap betul secara nasional dari beberapa pemerintah daerah bersama-sama mendorong (pemerintah) pusat," ujar Arief.

Dia menambahkan, Pemprov Jateng akan melakukan konsolidasi untuk menyampaikan tuntutan-tuntutan para pengemudi dan pengojek daring ke Kementerian Perhubungan. "Empat tuntutan ini akan kita kawal ke pemerintah pusat agar menjadi perhatian. Karena tadi disampaikan juga bahwa angkutan ojol ini kan punya peran yang lumayan strategis," kata Arief.

"Semua ini memiliki peran yang luar biasa, sehingga kita juga dorong, bagaimana kemudian tuntutan ini bisa sampai ke pemerintah pusat dengan secepatnya," tambah Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement