Jumat 12 Sep 2025 15:05 WIB

Presiden Prabowo Setuju Bentuk Komisi untuk Mereformasi Polri

Aspirasi mengenai reformasi Polri sudah dirumuskan Presiden Prabowo.

Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menerima tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (11/9/2025) sore sampai malam WIB.
Foto: BPMI Setpres
Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menerima tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis (11/9/2025) sore sampai malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri. Langkah itu mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.

Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025) GNB menyampaikan langsung aspirasi mereka dan tuntutan dari masyarakat sipil langsung kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog. Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

"Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan GNB bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam.

Menurut Gultom, aspirasi mengenai reformasi Polri itu juga telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo. "Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian," ujar Pdt. Gultom, yang merupakan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Periode 2019–2024.

Meski begitu, Pdt. Gultom berkata, untuk teknis dan detailnya seperti apa, GNB menyerahkan itu kepada Presiden Prabowo untuk menjelaskan kepada publik. Tidak hanya komisi untuk reformasi Polri, Presiden Prabowo juga setuju terhadap usulan GNB dan masyarakat mengenai pembentukan Komisi Investigasi Independen yang menyelidiki prahara Agustus. Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.

Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB yang juga eks menteri agama RI, menjelaskan komisi investigasi yang independen itu penting itu dibentuk agar tidak mendiskreditkan unjuk rasa damai yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil termasuk para aktivis, mahasiswa, dan pelajar. "Demo itu sebenarnya mahasiswa, para aktivis itu kan secara damai sebagaimana biasa mereka mengekspresikan tuntutannya, itu adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi. Lalu kan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran, dan itu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan-tuduhan macam-macam. Itulah kenapa lalu kemudian agar menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain, maka harus diinvestigasi," kata Lukman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement