REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ayam Goreng Widuran Solo yang ternyata tidak halal karena menggunakan minyak babi masih menjadi perbincangan hangat di media sosial hingga saat ini. Bahkan kata Ayam Goreng Widuran Solo terpantau masih berada di jajaran Trending Google hingga Senin (26/5/2025) pagi.
Sejumlah pembeli meyampaikan kekecewaannya pasca pihak manajemen mengumumkan label non-halal pada produk mereka melalui Instagram resminya @ayamgorengwiduransolo pada Jumat (23/5/2025) lalu. Padahal rumah makan itu diketahui sudah berdiri selama puluhan tahun dan cukup dikenal sebagai salah satu kuliner legendaris di Kota Bengawan.
Kendati begitu, saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Surakarta AKP Umi memastikan pihaknya belum menerima laporan apapun terkait kegaduhan tersebut.
"Info dari Wakasat Reskrim belum ada laporan," kata AKP Umi saat dihubungi Republika, Senin (26/5/2025).
Saat ditanya apakah akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, AKP Umi juga menyampaikan belum ada tindakan lebih lanjut yang akan dilakukan pihak kepolisian.
"(Sejauh ini) belum, nanti kami kabari," ujarnya singkat.