Kamis 24 Jul 2025 21:08 WIB
Lentera

Membangun Reputasi Akademik

Proses akreditasi tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif.

Prof Ema Utami dari Universitas Amikom Yogyakarta
Foto: amikom
Prof Ema Utami dari Universitas Amikom Yogyakarta

Oleh : Prof Ema Utami (Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Amikom Yogyakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, Universitas Amikom Yogyakarta kembali menjalani proses akreditasi, kali ini untuk Program Studi Informatika jenjang Doktor (S3). Akreditasi ini merupakan langkah penting dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan yang diselenggarakan. Program Studi S3 Informatika memang diwajibkan mengikuti akreditasi pada tahun 2025, setelah memperoleh izin operasional pada tahun 2023. Proses asesmen lapangan dilaksanakan pada 22–23 Juli 2025 oleh dua asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM Infokom), yaitu Prof. Dr. Eri Prasetyo Wibowo, S.Si., MMSI dan Purwanto, S.Si., M.Kom., Ph.D. Asesmen ini bertujuan untuk memverifikasi dua instrumen utama akreditasi, meliputi Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) yang sebelumnya telah dikirimkan ke LAM Infokom.

Proses akreditasi oleh LAM Infokom sebagai bentuk penjaminan mutu eksternal memiliki peran penting dalam menjaga dan meningkatkan standar akademik di perguruan tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menjadi syarat mutlak untuk memperoleh hasil evaluasi eksternal yang optimal. Saat ini, keberadaan berbagai LAM yang disesuaikan dengan rumpun keilmuan program studi menjadi tantangan tersendiri bagi pelaksanaan SPMI. Meskipun seluruh LAM memiliki tujuan yang sama, yaitu menjamin mutu pendidikan tinggi, masing-masing menerapkan pendekatan serta prosedur evaluasi yang berbeda. Dalam konteks ini, perguruan tinggi yang memiliki banyak program studi dengan afiliasi ke berbagai LAM dituntut untuk mampu menyelaraskan proses evaluasi internal yang mereka jalankan dengan mekanisme evaluasi eksternal, seperti yang dilakukan oleh LAM Infokom.

Penjaminan mutu, baik internal (SPMI) maupun eksternal (SPME), merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rantai proses penyelenggaraan pendidikan tinggi. Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan di lingkungan perguruan tinggi, sehingga koordinasi lintas unit menjadi kunci utama agar pelaksanaan penjaminan mutu berjalan secara sinergis dan efektif. Karena melibatkan banyak pihak, kebutuhan akan koordinasi antar satuan kerja atau antar unit menjadi hal yang sangat penting dalam mendukung kelancaran SPMI dan SPME. Setiap unit di perguruan tinggi memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing, yang semuanya menjadi bagian dari satu sistem yang utuh dan saling terkait.

Sebagai contoh, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) memiliki peran strategis dalam menyediakan data yang berkaitan dengan proses, hasil, luaran, serta dampak dari kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM), khususnya yang dilaksanakan oleh program studi. Data-data tersebut hanya dapat dihimpun melalui kontribusi aktif para dosen dalam menjalankan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi. Hal serupa juga berlaku bagi unit-unit lain di lingkungan perguruan tinggi, yang masing-masing memiliki keterkaitan erat dan tidak dapat bekerja secara terpisah.

Dengan semangat peningkatan mutu yang berkelanjutan, proses akreditasi tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai momentum strategis untuk melakukan refleksi, evaluasi, dan perbaikan menyeluruh dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Keberhasilan akreditasi Program Studi Doktor Informatika Universitas Amikom Yogyakarta diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun reputasi akademik yang lebih kuat, baik di tingkat nasional maupun internasional. Pelaksanaan proses akreditasi ini menunjukkan komitmen Universitas Amikom Yogyakarta dalam menjaga dan terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Akreditasi bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk membangun budaya mutu yang konsisten dan berkesinambungan.

Keberhasilan proses akreditasi ini sangat bergantung pada sinergi seluruh elemen di perguruan tinggi, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga unit-unit pendukung lainnya. Kolaborasi yang solid antar unit, pemanfaatan data secara optimal, serta keterbukaan terhadap evaluasi menjadi kunci dalam mewujudkan program studi yang unggul dan relevan dengan kebutuhan zaman. Semangat kolaborasi dan profesionalisme tersebut harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan, sejalan dengan nilai-nilai integritas dan amanah yang menjadi ruh dari setiap proses pendidikan. Sebagai pengingat pentingnya perbaikan yang berkelanjutan, semangat kerja yang berkualitas juga tercermin dalam firman Allah SWT dalam Surat Al-Mulk ayat 2, “yaitu yang menciptakan kematian dan kehidupan untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” Wallahu a’lam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement