Rabu 13 Aug 2025 21:34 WIB

Polda Jateng Pastikan tak Ada yang Tewas dalam Demo di Pati

Terdapat setidaknya 38 korban luka, terdiri dari 29 warga sipil dan sembilan polisi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Israr Itah
Tim kesehatan memberikan pertolongan pertama kepada pengunjuk rasa yang terluka di saat aksi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Unjuk rasa yang berakhir ricuh itu karena massa kecewa dan menilai tuntutan mereka agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya tidak segera dipenuhi.
Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
Tim kesehatan memberikan pertolongan pertama kepada pengunjuk rasa yang terluka di saat aksi di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Unjuk rasa yang berakhir ricuh itu karena massa kecewa dan menilai tuntutan mereka agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya tidak segera dipenuhi.

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto memastikan tidak ada korban jiwa dalam unjuk rasa koalisi masyarakat sipil yang digelar di Alun-Alun Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025). Sebelumnya sempat beredar kabar di media sosia yang menyatakan terdapat tiga orang tewas dalam demonstrasi tersebut. 

Artanto mencatat, terdapat setidaknya 38 korban luka, terdiri dari 29 warga sipil dan sembilan anggota Polri. "Korban rata-rata sesak napas karena gas air mata dan sampai saat ini tidak ada korban meninggal dunia," ungkap Artanto saat diwawancara di Pendopo Kabupaten Pati.

 

Dia menambahkan, sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di RSUD Soewondo. Sementara itu terdapat pula anggota Polri yang mengalami luka robek, memar, dan dislokasi. 

 

Artanto menduga, aksi demonstrasi di Alun-Alun Kabupaten Pati yang berujung ricuh telah disusupi. Menurutnya, ketika unjuk rasa digelar pada pagi hari, suasana masih berlangsung kondusif. 

 

"Menjelang siang, muncul kelompok lain yang bertindak anarkis dengan melempar air mineral, batu, buah busuk dan sebagainya. Tindakan itu merusak suasana damai," kata Artanto. 

 

Dia menambahkan, aparat sempat mengimbau massa secara persuasif. Namun karena peringatan terus diabaikan, petugas akhirnya mengambil langkah tegas untuk memecah massa. 

 

"Saat ini telah diamankan pelaku provokator sebanyak 11 orang. Terhadap mereka masih dilakukan pemeriksaan," ujar Artanto. 

 

Artanto mengungkapkan, terdapat satu mobil operasional milik Propam Polri yang dibakar massa. "Kami akan terus menelusuri dan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut," ucapnya. 

 

Setelah sempat ricuh, sekitar pukul 15:30 WIB, situasi di sekitar Kantor Bupati Pati dan Alun-Alun Pati berangsur pulih.

 

Pansus Pemakzulan 

 

DPRD Kabupaten Pati telah menyetujui hak angket dan pembentukan pansus soal pemakzulan Bupati Pati Sudewo. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang digelar setelah aksi demonstrasi menuntut pengunduran diri Sudewo berlangsung ricuh, Rabu (13/8/2025). 

 

"Mencermati kondisi di masyarakat dan banyaknya warga yang terluka, kami sepakat mengambil hak angket dan membentuk pansus," kata Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

 

Usulan hak angket dan pansus soal pemakzulan Sudewo disepakati seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati, mulai dari PDI Perjuangan, PPP, PKB, PKS, Partai Demokrat, hingga Partai Golkar. Partai Gerindra, yang merupakan partai Sudewo, juga menyetujui usulan tersebut. Perwakilan demonstran yang mengikuti rapat paripurna menyambut gembira keputusan itu.

 

Sementara itu Sudewo menyampaikan, seruan masyarakat yang mendesaknya mundur dari jabatannya tidak bisa serta merta dilaksanakan. "Saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu; harus mundur dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ucapnya saat diwawancara di Kantor Bupati Pati. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement