REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, merencanakan pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) pada tahun anggaran 2026. Pemberian seragam gratis ini khusus bagi siswa baru.
“Untuk pengadaan seragam, kami rencanakan pada 2026 akan diberikan seragam gratis untuk siswa yang ada di Kabupaten Bantul. Ini khusus untuk murid baru pada tahun 2026,” kata Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, di Bantul, Senin (18/8/2025).
Menurut dia, pemberian seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP sederajat di Bantul tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meringankan beban orang tua. Mengingat kepemilikan seragam menjadi kewajiban siswa dan biaya pembeliannya tidak murah.
“Harapannya bisa meringankan beban orang tua. Selanjutnya kami masih akan cek kembali agar semuanya bisa terlaksana dengan baik, baik untuk siswa SD maupun SMP sederajat,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya belum membeberkan secara rinci kebutuhan anggaran pengadaan seragam sekolah gratis, karena instansinya masih harus menghitung kembali jumlah siswa baru dan harga kain seragam.
“Anggarannya lumayan besar, sudah kami usulkan dan hitung. Namun, pada 2026 akan dicek kembali baru diketahui berapa biayanya. Saat ini masih dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga banyak proses yang harus dilalui,” katanya.
Nugroho menjelaskan, berdasarkan kesepakatan sementara, pemberian seragam direncanakan dalam bentuk kain. Dengan begitu, orang tua atau wali siswa bisa menjahit sendiri agar seragam sesuai dengan ukuran tubuh anak.
“Kalau seragam diberikan dalam ukuran umum, khawatir tidak sesuai dengan ukuran badan anak. Dengan bentuk kain, diharapkan seragam lebih pas dan nyaman. Selain itu, para penjahit di Bantul bisa ikut berpartisipasi sehingga roda perekonomian juga berputar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Bantul, Herry Fahamsyah, mengatakan dalam pembahasan antara legislatif dan eksekutif ada beberapa skema pemberian seragam, yakni berbentuk seragam jadi atau kain.
“Kami di Komisi D mendorong agar seragam diberikan dalam bentuk kain saja, sehingga masing-masing siswa menjahit sendiri. Tetapi, ongkos jahit tidak termasuk karena bisa menimbulkan persoalan dalam surat pertanggungjawaban (SPJ),” katanya.