REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) ikut menyelidiki kasus penemuan jenazah pria bernama Dion Kusuma Pratama (21 tahun) di Reservoir Siranda, Kota Semarang, pada 16 Agustus 2025 lalu. Sepekan berlalu, polisi masih mendalami kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan, sejauh ini Polrestabes Semarang telah memeriksa delapan saksi. Mereka terdiri dari keluarga almarhum Dion, teman-temannya, dan petugas keamanan Reservoir Siranda.
"Terhadap jenazah korban atas nama Dion Kusuma Pratama (21) juga telah dilakukan visum et repertum, diharapkan hasilnya nanti akan jadi petunjuk bagi penyidik untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Artanto seusai meninjau Reservoir Siranda bersama Dirut PDAM Tirta Moedal Kota Semarang Yudi Indardo, Jumat (22/8/2025).
Artanto mengungkapkan, tim penyidik juga sudah memeriksa kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi Reservoir Siranda. Rekaman CCTV menunjukkan, pada malam tanggal 30 Juli 2025, Dion datang ke Reservoir Siranda bersama dua temannya. Mereka berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Dion duduk di bagian tengah.
“Sesampainya di dekat lokasi, korban diturunkan dan ditinggal oleh kedua rekannya yang boncengan tadi. Korban yang masih sempoyongan kemudian sempat terlihat berjalan di sekitar lokasi hingga kemudian hilang dari pantauan CCTV,” kata Artanto.