Jumat 29 Aug 2025 19:18 WIB

Ratusan Ojol di Yogyakarta Tuntut Pengemudi Mobil Rantis Brimob Dihukum Setimpal

FOYB mendesak institusi kepolisian segera mengambil langkah konkret.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Buntut meninggalnya Affan Kurniawan pasca dilindas Brimob, ratusan pengemudi ojek online (ojol) sampaikan tuntutan ke Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025).
Foto: Wulan Intandari
Buntut meninggalnya Affan Kurniawan pasca dilindas Brimob, ratusan pengemudi ojek online (ojol) sampaikan tuntutan ke Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai platform di Daerah Istimewa Yogyakarta memadati kawasan Mapolda DIY, Jumat (29/8/2025). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan duka mendalam atas meninggalnya rekan sesama ojol, Affan Kurniawan, yang tewas setelah dilindas oleh mobil taktis Brimob di Jakarta saat berlangsungnya aksi demo, Kamis (28/8/2025) malam.

Sebelum menuju Polda DIY, para ojol itu terlebih dahulu melakukan aksi pembagian pita hitam di simpang empat Condongcatur sebagai simbol duka dan perlawanan atas kekerasan terhadap rakyat sipil. Setibanya di depan Mapolda DIY, massa langsung menggelar tabur bunga, doa bersama, menyalakan lilin, serta salat gaib untuk Affan. 

Massa juga menyerukan tuntutan agar pelaku dalam insiden tragis di Jakarta segera dihukum setimpal.

"Kami menuntut keadilan kepada nasib rekan kami yang secara tragis menjadi korban kekejian, kekejaman dari oknum aparat Brimob dari Polda Metro Jaya supaya ditegakkan keadilan seadil-adilnya," kata Widiyantoro, salah satu perwakilan ojol DIY, Jumat.

Sementara Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Ramawati menyampaikan kekecewaan para ojol atas tindakan aparat yang dinilai represif. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak manusiawi, apalagi dilakukan terhadap rakyat yang tidak bersenjata.

Ia juga menyoroti video yang beredar, yang menunjukkan bahwa Affan sebenarnya masih bisa berdiri sebelum akhirnya dilindas mobil rantis Brimob.

"Kita tetap mengecam ya karena itu tindak represif kekerasan dari aparat," kata dia.

"Seharusnya ketika dia (Brimob yang) nabrak bisa mundur. Kalau dari video yang beredar kan enggak perlu ditabrak, dia masih bisa berdiri loh pas ditabrak itu, tapi kenapa malah gitu (dilindas). Ya kita mengecam keras itu," ungkapnya.

FOYB pun mendesak agar institusi kepolisian segera mengambil langkah konkret. Mereka menyerahkan proses hukum sepenuhnya, tetapi menginginkan keadilan ditegakkan tanpa kompromi.

"Kita minta kepolisian bertindak tegas kepada pelaku yang nabrak itu. Kita serahkan prosesnya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Massa akhirnya ditemui langsung oleh Kapolda DIY  Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Affan dan memastikan akan ada penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum oleh aparat.

"Kami sampaikan secara pasti penegakan hukum terhadap oknum atau anggota yang melakukan pelanggaran pasti ditindak sesuai dengan aturan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement