Senin 01 Dec 2025 14:09 WIB

Sasar Ribuan UMKM di Surabaya, SALEHA Jadi Langkah Konkret Perkuat Pelaku Usaha

Lilik menilai SALEHA jadi bentuk bantuan riil yang langsung dirasakan masyarakat.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati saat kegiatan Program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) di di Balai RW 7 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/12/2025).
Foto: Republika
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati saat kegiatan Program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) di di Balai RW 7 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/12/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati menyebut Program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) menjadi langkah konkret untuk memperkuat pelaku UMKM melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Program ini menyasar ribuan pelaku UMKM di berbagai wilayah Surabaya.

"Jadi kita berikan satu program untuk masyarakat UMKM di 25 titik untuk tahun ini sekitar 2.500 peserta dan alhamdulillah semuanya antusias baik itu di RT maupun di RW,” kata Lilik Hendarwati saat kegiatan program SALEHA di Balai RW 7 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/12/2025).

Lilik menilai program SALEHA menjadi bentuk bantuan riil yang langsung dirasakan masyarakat. Legalitas usaha, kata dia, menjadi kebutuhan mendasar agar UMKM dapat berkembang dan memiliki kepastian hukum.

"Karena ini merupakan salah satu bantuan yang real yang bisa kita berikan kepada masyarakat untuk mereka para UMKM kita," ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini.

Dengan memiliki NIB, lanjut dia, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya melalui berbagai program pemerintah. Legalitas juga menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk mengakses bantuan dan permodalan.

“Mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan legalitas usaha, yang itu tentu harapannya bisa memberikan kesempatan mereka untuk naik kelas," ujarnya.

photo
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati (jilbab oranye) saat kegiatan Program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) di di Balai RW 7 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/12/2025). - (Republika/Fernan Rahadi)

Lilik memaparkan NIB menjadi persyaratan utama dalam berbagai skema bantuan pemerintah, mulai dari bantuan peralatan hingga permodalan usaha. Tanpa legalitas, banyak UMKM tidak dapat mengakses dukungan tersebut.

“Karena NIB ini sangat dibutuhkan ketika mereka nanti mendapatkan misalnya bantuan dari pemerintah, dan juga sebagai alternatif untuk menambah permodalan bagi yang membutuhkan,” tutur Lilik.

Lilik menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Jawa Timur. Dia meyakini penguatan legalitas UMKM akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini memberikan pancingan ke masyarakat, utamanya mereka yang sebenarnya menjadi tulang punggung bagi Jawa Timur dalam kaitan ekonomi, sehingga mereka bisa lebih mandiri dan usahanya semakin berkembang,” ujar legislator Dapil Jatim 1 Surabaya ini.

Dia juga mengajak seluruh pihak untuk memberi apresiasi kepada para pelaku UMKM yang selama ini berjuang secara mandiri. Lilik menyebut program pendampingan seperti SALEHA penting untuk meningkatkan kepercayaan diri pelaku usaha kecil.

“Kita perlu apresiasi UMKM karena mereka tidak ngriwuki pemerintah, dan program-program ini kita berikan agar mereka juga semakin percaya diri dalam menjalankan usahanya,” tegas Lilik.

Menanggapi masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki NIB, Lilik menyebut ada dua faktor utama penyebabnya. Faktor tersebut berkaitan dengan proses pengurusan dan tingkat kesadaran masyarakat.

“Ada dua hal yang mempengaruhi, pertama kaitannya apakah ribet, karena mereka tidak punya banyak waktu untuk ke dinas atau ke kelurahan,” kata dia.

Melalui SALEHA, kata dia, proses pengurusan NIB dipangkas menjadi sangat cepat dan praktis. Pelaku UMKM bisa langsung mengurus dan mendapatkan NIB di lokasi kegiatan.

Nah program yang kita berikan sekarang ini cukup lima sampai sepuluh menit sudah selesai, yang lama memang karena antrean banyaknya orang, tapi dalam sehari mereka sudah bisa menjalankan dan membawa suratnya,” ujar Lilik.

Selain itu, faktor lain adalah kekhawatiran pelaku UMKM terhadap pajak setelah memiliki NIB. Masih banyak masyarakat yang keliru memahami fungsi legalitas usaha.

“Sebagian masyarakat mengira nanti kalau punya NIB akan langsung kena pajak, dan itu yang mereka khawatirkan,” ucap Lilik.

Setelah diberikan pemahaman, banyak pelaku UMKM akhirnya bersedia mengurus NIB. Mereka mulai memahami bahwa legalitas justru membuka peluang usaha yang lebih besar.

“Tapi ketika kita berikan informasi bahwa NIB ini justru penting untuk memajukan usaha dan membuka kesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah maupun permodalan, akhirnya mereka mau,” kata dia.

Sementara itu, Ketua RW 7 Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Ariyanto, menilai Program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) sangat membantu pelaku usaha kecil di wilayahnya. Program ini memberi ruang bagi masyarakat ekonomi bawah untuk memiliki legalitas usaha agar bisa berkembang.

“Program ini sangat membantu masyarakat kecil. Alhamdulillah benar-benar untuk menampung warga-warga yang kurang mampu agar bisa maju,” kata Ketua RW 7 Tanah Kali Kedinding, Ariyanto.

Ariyanto menyebut sebagian besar pelaku UMKM di wilayahnya bergerak di sektor usaha mikro yang dekat dengan kebutuhan sehari-hari warga. Usaha-usaha tersebut selama ini menjadi penggerak ekonomi lingkungan di tingkat bawah.

“Di sini kebanyakan usaha warung kopi, cuci sepeda motor, dan toko sembako,” ujar dia.

Meski program ini membuka akses permodalan bagi UMKM setelah memiliki NIB, Ariyanto mengingatkan pentingnya tanggung jawab pribadi dalam pemanfaatan bantuan. Dia berharap persoalan kredit tidak menimbulkan dampak sosial di lingkungan.

“Kalau memang digunakan untuk hal yang positif tentu tidak masalah, tapi kadang-kadang setelah pinjam justru tidak mau membayar, dan itu jangan sampai disangkutkan ke pengurus karena itu tanggung jawab masing-masing,” tegas Ariyanto.

Menurut dia, kehadiran program SALEHA telah menumbuhkan harapan baru bagi pelaku usaha kecil di lingkungannya. Legalitas usaha dinilainya memberi rasa percaya diri bagi warga untuk mengembangkan usaha secara lebih serius.

“Ini benar-benar sangat membantu masyarakat kecil dan masyarakat bawah di wilayah kami," tutur Ariyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement