REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, Dody Hanggodo menyoroti runtuhnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin (29/9/2025). Dia menyoroti data yang menyebut bahwa hanya sekitar 50 ponpes di wilayah tersebut yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Meski enggan berkomentar panjang mengenai penyebab ambruknya bangunan dan soal legalitasnya seperti ketiadaan IMB atau PBG, Dody menyebut hal itu menjadi pekerjaan rumah besar yang harus ditangani secara serius ke depan. Dia pun menegaskan Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas bangunan di seluruh pondok pesantren.
"Kita akan evaluasi semua pondok pesantren. Pelan-pelan, kita benahi bersama Pemda setempat dan Kemendagri, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya saat peninjauan langsung ke lokasi runtuhnya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Senin (6/10/2025) sore.
Sementara terkait dugaan proses pembangunan melibatkan santri di bawah umur, Dody membantah secara tegas. Ia menilai perlu hati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum terverifikasi, mengingat banyak bangunan pesantren dibangun secara swadaya oleh komunitas internal pesantren.
"Jangan bilang begitu. Ini kan dari santri untuk santri. Kalau kita bicara begitu, bisa menyesatkan. Harus ada data dan verifikasi," katanya.
Lihat postingan ini di Instagram