REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang telah membentuk tim advokasi untuk mengawal pengungkapan kasus kematian dosen mereka, Dwinanda Linchia Levi. Untag merasa ada kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut sehingga mereka mendesak polisi melakukan penyelidikan secara transparan.
"Berkaitan dengan adanya dugaan-dugaan atau kejanggalan-kejanggalan dalam meninggalnya almarhumah, lembaga membentuk tim advokasi di bawah Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Untag Semarang untuk mengawal peristiwa ini hingga selesai," kata Ketua Tim Advokasi BKBH Untag, Agus Widodo, saat memberikan keterangan pers, Jumat (21/11/2025).
Dia mengatakan, Untag menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Dwinanda Levi ke pihak kepolisian. Termasuk penentuan apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam kematian dosen berusia 35 tahun tersebut.
"Fakultas Hukum Untag Semarang mendukung dan mendorong untuk supaya proses kepolisian ini dilakukan dengan objektif, transparan, sesuai fakta yang sesungguhnya," ujar Agus.
Anggota Tim Advokasi BKBH Untag, Edi Pranoto, mengungkapkan, kampusnya memperoleh informasi soal kematian Levi pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 14:30 WIB. Namun informasi tersebut tidak disampaikan pihak kepolisian, melainkan jaringan dosen.
"Ketika kami mendapatkan informasi itu (soal kematian Levi), justru tidak dari kepolisian. Justru ada informasi yang diterima rekan dosen, dia dapat informasi dari jaringannya, dari teman-temannya," ungkap Edi.
Edi mengatakan, sepengetahuan kampus, Levi memang hidup sendiri di Kota Semarang. Kedua orang tuanya telah meninggal, sementara kakaknya tinggal di luar kota. Karena itu, seharusnya Untag menjadi pihak yang lebih dulu diinformasikan kepolisian soal kematian Levi.
Apalagi, belakangan Untag mengetahui Levi sudah ditemukan tidak bernyawa setidaknya sejak pukul 05:30 WIB. Menurut Edi, Untag cukup terkejut mengapa kepolisian tak menginformasikan hal tersebut ke pihak kampus.
"Justru kami yang kemudian mencari, mendapatkan informasi dari pihak lain, yang kebetulan rekan seangkatan korban," ujar Edi.
Edi menambahkan, karena merasa ada beberapa kejanggalan dalam peristiwa kematian Levi, Untag memutuskan membentuk tim advokasi. "Tim ini yang akan melakukan pengawalan kasus ini," ucapnya.