REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Perselisihan antara Muhammad Dias Saktiawan, dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, dengan dokter spesialis anestesia Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, Astra, berlanjut ke ranah hukum. Dias melaporan dokter Astra ke Polda Jawa Tengah (Jateng) dengan tuduhan malpraktik. Sebelumnya Astra sudah terlebih dulu melaporkan dugaan penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan Dias.
Rektor Unnisula, Gunarto, mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah berusaha memediasi Dias dan Astra. Sama seperti Dias, Astra pun merupakan dosen di Fakultas Kedokteran Unissula. Menurut Gunarto, upaya mediasi juga dilakukan RSI Sultan Agung.
Namun Gunarto menyampaikan, saat ini baik Astra maupun Dias telah sama-sama membuat laporan ke Polda Jateng. "Jadi dokter Astra melaporkan (dugaan) penganiyaan, doktor Dias Saktiawan ini juga melaporkan malpraktiknya," ujar Gunarto, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Gunarto, Polda Jateng pun sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang diajukan oleh Astra maupun Dias. Dekan FH Unissula, Jawade Hafidz, mengatakan, Dias melaporkan dugaan malpraktik yang dilakukan dokter Astra ke Polda Jateng sekitar dua pekan lalu.
Kasus dugaan intimidasi dan kekerasan verbal yang dilakukan Muhammad Dias Saktiawan sempat viral di media sosial. Jawade Hafidz, yang juga merupakan juru bicara Unissula mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 5 September 2025 di RSI Sultan Agung. Terduga korbannya adalah dokter Astra.