Sabtu 29 Nov 2025 04:50 WIB

Maxride dan Bajaj RE Temui DPRD Kota Yogyakarta, Bahas Polemik Regulasi Operasional

Ketua DPRD menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan bajaj.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Maxride saat beroperasi di kawasan Kota Yogyakarta.
Foto: Wulan Intandari
Maxride saat beroperasi di kawasan Kota Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polemik terkait operasional Bajaj di wilayah Yogyakarta masih menjadi perbincangan setelah Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota yang melarang layanan tersebut beroperasi. Di tengah kondisi ini, dua perseroan yang bergerak di bidang transportasi, Bajaj RE Indonesia dan Maxride Indonesia, melakukan pertemuan resmi dengan DPRD Kota Yogyakarta untuk membuka ruang dialog mengenai regulasi dan kontribusi moda transportasi ini terhadap masyarakat lokal.

Mereka ingin membahas tentang kebijakan pelarangan Bajaj sebagai angkutan umum di Kota Yogyakarta, sekaligus menyampaikan manfaat sosial dan ekonomi yang dapat diberikan kendaraan ikonik ini dalam pertemuan tersebut.

Dari sisi operasional, City Manager Maxride Kota Yogyakarta, Budhie Trisaputra memastikan seluruh unit Bajaj Maxride beroperasi secara legal. Setiap kendaraan telah mengantongi Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) dan Sertifikat Uji Tipe Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Selain itu, aplikasi Maxride telah memperoleh Surat Izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia menyebut seluruh unit yang digunakan adalah kendaraan pribadi berpelat hitam resmi lengkap dengan STNK dan TNKB yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia.

"Kemudian untuk aplikasi Maxride telah memperoleh Surat Izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seluruh unit yang digunakan adalah kendaraan pribadi berpelat hitam resmi lengkap dengan STNK dan TNKB," kata Budhie, Jumat (28/11/2025).

Antonio Gratiano, General Manager PT Max Auto Indonesia selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) resmi Bajaj RE, juga menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung ekosistem bisnis lokal di Yogyakarta. Ia menjelaskan Bajaj RE aktif berkolaborasi dengan berbagai brand lokal seperti Dagadu, Arfa Barbershop, Sender Coffee, dan SUNA (Susu Sarjana).

Dari sisi kontribusi lainnya, Maxride disebut membuka ribuan lapangan pekerjaan di berbagai kota di Indonesia. Karenanya, perusahaan berharap manfaat sosial dan peluang ekonomi tersebut dapat terus diperluas di DIY, sejalan dengan komitmen untuk mendukung mobilitas urban dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Mereka juga berharap dapat menemukan solusi yang seimbang antara regulasi, kenyamanan publik, dan dukungan terhadap UMKM, sehingga Bajaj dapat tetap hadir sebagai moda transportasi yang bermanfaat bagi masyarakat Yogyakarta.

"Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata dukungan Bajaj terhadap keberlanjutan UMKM serta upaya memperkuat keterlibatan transportasi lokal dalam rantai ekonomi kreatif Jogja," ujarnya.

Menanggapi paparan tersebut, Ketua DPRD Kota Yogyakarta FX Wisnu Sabdono Putro menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan Bajaj Maxride, asalkan operasionalnya tetap mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan pengguna, dan ketertiban bersama, baik dengan sesama komunitas driver online maupun transportasi konvensional.

"Sinergi antara pelaku industri transportasi dan pemangku kepentingan sangat penting demi menjaga harmoni perjalanan masyarakat Kota Jogja," ujar Wisnu.

Anggota DPRD lainnya, Muhamad Sofyan yang hadir dalam pertemuan itu secara gamblang menyoroti potensi Bajaj dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Yogyakarta. Menurutnya, kehadiran Bajaj sebagai moda transportasi yang efisien, ekonomis, dan mudah diakses ini dapat membuka peluang mobilitas bagi pelaku usaha kecil serta membantu meningkatkan pergerakan ekonomi lokal.

"Karakter kota Jogja sangat dekat dengan sektor kreatif dan UMKM menjadikan Bajaj sebagai kendaraan yang relevan dan tepat guna bagi masyarakat luas," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement