Kamis 11 Dec 2025 20:54 WIB

Penanganan Stunting di Kota Yogyakarta Diperkuat, Setiap Kelurahan Dapat Rp 100 Juta pada 2026

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 4,5 miliar.

Rep: Wulan Intandari/ Red: Fernan Rahadi
Ketua DPRD DIY Komisi A, Eko Suwanto
Foto: Wulan Intandari
Ketua DPRD DIY Komisi A, Eko Suwanto

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Upaya percepatan penanganan stunting di Kota Yogyakarta dipastikan kembali mendapat dorongan anggaran pada tahun 2026. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan melalui hasil pembahasan RAPBD tahun 2026, setiap kelurahan di Kota Yogyakarta akan menerima alokasi Rp 100 juta secara khusus yang peruntukkannya juga untuk program percepatan penurunan stunting.

Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 4,5 miliar. "Bismillah tahun 2026, kita alokasikan anggaran Rp100 juta bagi setiap kelurahan di Kota Yogyakarta. Totalnya Rp 4,5 miliar. Anggaran ini 100 persen untuk mengatasi stunting," kata Eko, Kamis (11/12/2025).

Langkah mengatasi stunting, lanjutnya, harus dimulai dari keluarga dan lingkungan sebagai fondasi utama kesehatan anak. Dalam dialog bersama PKK, TPK, dan LPMK di Kelurahan Tegalpanggung, Danurejan, Eko menekankan pentingnya peran keluarga dalam memastikan tumbuh kembang balita berlangsung optimal. Menurutnya, tanggung jawab keluarga mencakup perhatian pada pola makan anak, kebersihan rumah, hingga perlindungan dari paparan asap rokok.

"Bisa dengan memberikan makanan sehat bagi balita, ibu hamil, dan calon pengantin yang memerlukan perhatian," ucapnya.

"Penting pastikan tiap keluarga peduli tumbuh kembang anak. Perlu juga dijalankan penguatan Bank Sampah sebagai upaya vital untuk menjaga lingkungan tetap higienis dan sehat. Mengatasi stunting tidak cukup dengan makanan dan minuman, harus didukung infrastruktur yang baik bagi lingkungan," ungkap dia menambahkan.

Eko juga mendorong peningkatan pelayanan publik yang menunjang kesehatan anak, mulai dari ruang terbuka hijau, akses air bersih, hingga kualitas udara yang lebih baik. Ia meminta Tim Pendamping Keluarga (TPK) memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran serta mengajak masyarakat memperkuat gotong royong.

"Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk aktif memantau distribusi bantuan. Ke depan, kita dorong adanya partisipasi masyarakat dengan gotong royong," ujarnya.

Lurah Tegalpanggung, Ikhwan, merespons positif alokasi anggaran tersebut. Ia menyebut dana percepatan penurunan stunting sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemenuhan gizi penerima manfaat di wilayahnya.

"Alokasi dana percepatan penurunan stunting bermanfaat sekali. Kami berharap bisa penuhi gizi penerima manfaat. Kita upayakan juga penyediaan lele juga telur dipenuhi dari usaha warga sendiri, dikelola oleh warga lewat Koperasi Merah Putih, misalnya," kata Ikhwan.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi C DPRD Kota Jogja Agus Riyanto serta Kepala Puskesmas Danurejan Dewi Widyawati turut memberikan paparan kepada kader PKK, penerima PMT Dana Keistimewaan, TPK, dan LPMK. Dewi mengingatkan pentingnya pemeriksaan balita secara rutin di posyandu untuk memantau perkembangan mereka.

"Program percepatan penanganan stunting jadi fokus perhatian, kalau ada balita gizi kurang memang perlu intervensi pemenuhan gizinya, termasuk untuk ibu hamil juga calon pengantin. Soal hidup sehat, jangan lupa ada bahaya bakteri e-coli kalau gunakan air sumur di Yogyakarta untuk minum. Masak air dengan benar agar tidak terkena infeksi penyakit diare yang bisa sebabkan kasus berulang balita kena penyakit, mari peduli keseharian balita kita," papar Dewi.

Dengan dukungan anggaran baru dan pelibatan komunitas hingga tingkat keluarga, penanganan stunting di Kota Yogyakarta diharapkan semakin efektif dan komprehensif. Upaya ini akan terus diperkuat demi mewujudkan generasi muda yang sehat dan bebas stunting.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement