Sabtu 31 Jan 2026 23:54 WIB

Ekosistem Sudah Terlanjur Rusak, Usulan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Dinilai Terlambat

Ekosistem di Gunung Slamet sudah rusak akibat defortasi sampai pertambangan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Karta Raharja Ucu
Warga berada di samping bangunan yang rusak diterjang banjir bandang di Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Ahad (25/1/2026). Intensitas hujan yang tinggi dan rusaknya hutan di kaki Gunung Slamet mengakibatkan tiga jembatan hanyut, lima objek wisata dan sungai rusak akibat diterjang banjir bandang pada Sabtu (24/1/2026).
Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Warga berada di samping bangunan yang rusak diterjang banjir bandang di Obyek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Ahad (25/1/2026). Intensitas hujan yang tinggi dan rusaknya hutan di kaki Gunung Slamet mengakibatkan tiga jembatan hanyut, lima objek wisata dan sungai rusak akibat diterjang banjir bandang pada Sabtu (24/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah (Jateng) menilai, langkah Pemprov Jateng mengusulkan kawasan Gunung Slamet sebagai taman nasional telat dilakukan. Hal itu karena ekosistem di wilayah tersebut telah rusak akibat deforestasi, alih fungsi lahan, dan aktivitas pertambangan.

Manager Media dan Kampanye Walhi Jateng, Azalya Tilaar, mengatakan, langkah Pemprov Jateng mengusulkan kawasan Gunung Slamet sebagai taman nasional kurang efektif. "Kami melihatnya kurang efektif. Seharusnya pemerintah melindungi sejak awal," ungkapnya, Sabtu (31/1/2026). 

Baca Juga

Dia menerangkan, deforestasi dan alih fungsi lahan di kawasan Gunung Slamet sudah cukup masif. "Sudah beredar juga foto satelit Gunung Slamet, di mana terlihat banyak aktivitas pertambangan dan deforestasi yang terjadi di sana," ujarnya.

Azalya mengatakan, salah satu kasus yang pernah dikawal Walhi Jateng adalah warga di lereng Gunung Slamet yang terdampak pencemaran sungai akibat proyek PLTP Baturaden oleh PT Sejahtera Alam Energy. "Proyek geotermal digadang-gadang sebagai energi bersih. Padahal dari warga yang kami dampingi di Dieng, mereka paling terdampak PTLP," ucapnya.

Dia pun membantah narasi Pemprov Jateng yang mengeklaim bahwa aktivitas pertambangan di lereng Gunung Slamet tidak menjadi penyebab bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut. Hal itu karena aktivitas pertambangan berada di area bawah. 

"Sebenarnya deforestasi atau alih fungsi lahan, termasuk pertambangan, walaupun terjadi di bawah longsoran, itu tetap mengurangi kawasan serapan air. Tingkat tanahnya kan makin lama, makin turun. Sehingga longsor bisa terjadi walaupun (pertambangan) ada di bawahnya," kata Azalya. 

"Jadi karena itu kawasan resapan air yang luas, tapi akibat deforestasi dan alih fungsi lahan yang jelas akan mengurangi itu, pasti akan terjadi longsor," tambah Azalya. 

Dia menjelaskan, berdasarkan kajian Walhi Jateng yang berlangsung sejak 2023 hingga 2026, wilayah Jateng berpotensi menghadapi bencana hidrometeorologi dua kali dalam setahun. "Penyebabnya selalu sama, deforestasi dan alih fungsi lahan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement