REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rektor UGM Panut Mulyono, melepas 2.021 unit GeNose untuk didistribusi ke berbagai daerah di Indonesia. Nantinya, akan dipakai untuk screening di pelayanan kesehatan, instansi pemerintah, lembaga pendidikan dan beberapa fasilitas umum lain.
"Masyarakat dari mana-mana sudah bertanya kapan bisa memakai Genose. Dengan dukungan semua pihak produksi massal dapat kita lakukan dan hari ini akan kita distribusikan," kata Panut usai melepas distribusi Genose di Science Techno Park UGM, Selasa (2/3).
Sejak mengantongi izin edar, UGM terus berusaha agar Genose dapat diproduksi dan didistribusi untuk memenuhi kebutuhan deteksi, terutama di fasilitas umum. Panut berharap, UGM dapat berkontribusi mempercepat penanganan pandemi di Indonesia.
UGM berharap bisa membantu pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi melalui pemulihan kesehatan. Distribusi melalui lima perusahaan Graha Rekayasa Utama, Global Systech Medika, Sigma Andalan Nusa, Dunia Kecantikan Indonesia, dan Indofarma Global Medika.
Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM, Dr Hargo Utomo menerangkan, tahap awal distribusi Genose belum ditujukan bagi pemesan pribadi. Tapi, diprioritaskan terutama bagi pemesan dari kalangan institusi-institusi untuk memperluas jangkauan screening.
"Tahap pertama bukan personal tapi untuk instansi, terutama yang berkaitan kesehatan, pelayanan publik, edukasi dan korporasi. Setelah itu, nanti untuk keperluan lainnya," ujar Hargo.
Selain 2.021 unit yang siap didistribusikan, ratusan unit lain ditargetkan dapat mulai didistribusi pekan ini. Sebagian besar penerima Genose C19 terkonsentrasi di Jawa, dan sebagian pengiriman ditujukan ke Kalimantan dan Sulawesi.
Meski begitu, ke depan diharapkan distribusi Genose dapat mencakup daerah-daerah lain, bahkan negara-negara lain. Tim Peneliti Genose, Dr Dian K. Nurputra menambahkan, kini Genose sudah diinspeksi kembali Kemenkes dan mendapat pengakuan cara uji klinis baik.
"Genose sudah layak beredar sejak diakui Kementerian Kesehatan melalui pemberian izin penggunaan darurat dan yang terbaru Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan aturan mengenai Genose sebagai syarat perjalanan," kata Dian.