Selasa 16 Mar 2021 16:00 WIB

Pelaksanaan Pilurah Elektronik Sleman Diminta Dibenahi

Kustini menilai pilurah tahun lalu sudah berjalan baik, tapi ada yang perlu dibenahi.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Seorang warga menunjukkan jarinya yang telah ditetesi tinta usai menggunakan hak pilihnya (ilustrasi)
Foto: BASRI MARZUKI/ANTARA
Seorang warga menunjukkan jarinya yang telah ditetesi tinta usai menggunakan hak pilihnya (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Purnomo, meminta pembenahan atas pelaksanaan pemilihan lurah (pilurah) elektronik ditingkatkan. Ia menilai, pilurah tahun lalu sudah berjalan baik, tapi ada yang perlu dibenahi seperti tinggi bilik.

"Pelaksanaan pilurah tahun lalu sudah cukup baik, namun saya minta tinggi bilik untuk ditambah supaya privasi pemilih saat melakukan pemilihan lebih terjaga," kata Kustini saat kunjungan ke Bakesbangpol Kabupaten Sleman, Selasa (16/3).

Setelah Bakesbangpol, Kustini melakukan kunjungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman. Kunjungan untuk mengetahui kondisi setiap OPD baik SDM maupun lingkungan kerja.

Ia berpendapat, permasalahan yang dihadapi OPD-OPD di Sleman hampir dirasakan sama oleh seluruh OPD yang dikunjunginya. Yaitu, pemangkasan anggaran akibat dampak covid-19 dan SDM yang terbatas karena penerapan protokol kesehatan.

"Dampak covid-19 ini kita rasakan bersama, meskipun dalam keterbatasan tapi kami yakin ASN di Sleman mumpuni dan inovatif untuk memberikan pelayanannya kepada masyarakat," ujar Kustini.

Kepala Dinas PMK Kabupaten Sleman, Budiharjo, mengaku siap melakukan pembenahan seperti penambahan tinggi bilik. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat saat memberikan suaranya pada pelaksanaan pilurah mendatang.

Ia menjelaskan, Kabupaten Sleman sendiri akan melaksanakan pilurah kepada 35 kalurahan, 470 padukuhan, yang tersebar di 17 kapanewon. Sedangkan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan ada sebanyak 912 TPS.

"Pemilihan Lurah Serentak Secara Elektronik 2021 akan dilaksanakan pada Ahad 22 Agustus 2021. Perkiraan jumlah pemilih sebanyak 356.086 orang," kata Budiharjo.

Ia menerangkan, penentuan jumlah TPS mengacu kepada jumlah TPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Yang mana, ditentukan pembatasan jumlah pemilih paling banyak 500 DPT tiap TPS sesuai SE Mendagri Nomor 141/6698/SJ 10 Desember 2020.

Hal ini disesuaikan pelaksanaan pemilihan yang masih berada di tengah-tengah pandemi covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia, bahkan sampai hari ini. Karenanya, pilurah diharapkan dapat pula menerapkan protokol kesehatan ketat. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement