Jumat 24 Sep 2021 06:48 WIB

Polres Periksa ASN Pemkot Malang yang Langgar PPKM

Video rombongan Wali Kota Malang bersepeda maksa masuk Pantai Kondang Merak, viral.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang, Kepanjen, Kamis (23/9).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang, Kepanjen, Kamis (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diperiksa Kepolisian Resor (Polres) Malang terkait dengan kegiatan bersepeda rombongan Wali Kota Malang Sutiaji. Hal itu karena mereka diduga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Malang, Donny Sandito, mengatakan, sebanyak enam orang ASN diperiksa terkait dugaan pelanggaran pada masa PPKM Level 3 yang viral di media sosial. "Hari ini yang diperiksa tidak banyak, dari struktural saya, lainnya staf. Ada sekitar enam orang, dari sejumlah organisasi perangkat daerah," kata Donny di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (23/9).

Dony yang ikut diperiksa menjelaskan, penyidik mengajukan sekitar 20 pertanyaan terkait agenda bersepeda Wali Kota Sutiaji yang dilakukan pada Ahad (19/9). Rombongan Wali Kota Malang melakukan kegiatan bersepeda dari Kota Malang menuju Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Kepala Bagian Humas Pemkot Malang itu mengatakan, sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait dengan agenda bersepeda Wali Kota Malang, mulai sebelum keberangkatan, hingga kepulangan dari Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang. "Ada 20 pertanyaan seputar kejadian Kondang Merak. Pertanyaan mulai dari keberangkatan, hingga kepulangan kita," ujar Dony.

Dia mengaku, tidak mengetahui terkait detail perizinan agenda bersepeda rutin yang dilakukan oleh Wali Kota Malang tersebut. Dony juga tidak mengetahui, siapa yang memiliki ide untuk melakukan kegiatan bersepeda menuju ke wilayah Kabupaten Malang. "Itu (kegiatan) rutin, (untuk izin)kurang tahu. Saya hanya diajak, dan kemudian mengikuti agenda itu," ujarnya.

Wali Kota Sutiaji rencananya juga dijadwalkan diperiksa Polres Malang di Kepanjen pada Senin (27/9). Dia menyatakan siap untuk diperiksa, dan menjalani proses hukum yang berlaku terkait dugaan pelanggaran aturan pada masa PPKM.

Video rombongan pejabat Pemkot Malang viral, dan diduga melanggar aturan pada masa PPKM. Dalam video berdurasi 23 dan 25 detik itu menunjukkan puluhan orang yang menaiki sepeda menuju Pantai Kondang Merak. Rombongan tersebut, sempat didatangi oleh polisi lantaran Pantai Kondang Merak masih ditutup.

Rombongan tersebut pada akhirnya memasuki kawasan Pantai Kondang Merak, karena ngotot ingin masuk. Akhirnya, polisi bergerak memeriksa mereka yang ikut dalam rombongan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement