Rabu 03 Nov 2021 12:55 WIB

UNS Janji tak Ada Lagi Kekerasan di Kampusnya

Rektor UNS dukung deklarasi anti kekerasan agar civitas akademi kembali ke marwahnya.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo di Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Penggeledahan tersebut untuk melengkapi penyelidikan kasus meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS.
Foto: Antara/Maulana Surya
Polisi melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo di Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Penggeledahan tersebut untuk melengkapi penyelidikan kasus meninggalnya mahasiswa Gilang Endi Saputra saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Gabungan organisasi mahasiswa (Ormawa) Universitas Sebelas Maret (UNS) mendeklarasikan UNS Anti Kekerasan di Aula Fakultas Kedokteran UNS, Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/11). UNS tidak ingin ada lagi kegiatan mahasiswa yang terdapat unsur kekerasan.

Deklarasi dibacakan oleh perwakilan mahasiswa dan ditandatangani oleh perwakilan ormawa, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan lembaga. Deklarasi tersebut berisi tekad civitas akademika UNS untuk meniadakan segala bentuk dan jenis tindakan kekerasan di lingkungan ormawa UNS demi menjaga martabat civitas akademika UNS.

Baca Juga

Deklarasi tersebut merupakan respons civitas akademika atas kasus meninggalnya salah satu peserta Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau dikenal sebagai Menwa UNS. Mahasiswa berinisial GE tersebut meninggal pada hari kedua Diklatsar, Ahad (24/10).

Rektor UNS, Jamal Wiwoho, yang hadir secara virtual mengatakan, meninggalnya salah satu peserta Diklatsar Menwa tersebut merupakan peristiwa mengejutkan karena kejadian itu jelas melukai budaya akademik, utamanya kmpus yang berkarakter jujur, tangguh dan peduli.

"Kekerasan fisik maupun verbal tidak bisa diterima di kampus, apalagi mahasiswa.

Prinsipnya kekerasan di kampus yang sampai merenggut nyawa tidak dianggap sebagai kejadian biasa. Ini kejadian luar biasa. Kampus sarat nilai ilmiah, kejujuran, moralitas yang dihuni nilai-nilai kemanusiaan," kata Jamal.

Menurutnya, penghuni kampus harus menganalisis permasalahan secara ilmiah dan memecahkan masalah dengan rasional dan bukan melakukan tindakan anarkis.

"Deklarasi anti kekerasan UNS kami dukung 100 persen agar civitas akademika kembali ke marwah menjunjung tradisi akademisi yang mulia. Menyelamatkan satu nyawa sama dengan menyelamatkan seluruh civitas akademika," ujar dia.

Rektor juga meminta kepada seluruh civitas akademika agar menciptakan kondusivitas di kampus UNS. Selain itu, menunjukkan UNS sebagai kampus yang toleran dan tidak ada kegiatan bernuansa kekerasan.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengatakan, melalui deklarasi tersebut kampus tidak mau ada kekerasan lagi. "Ormawa kami ajak merapat semuanya. Kami evaluasi total kegiatan-kegiatan yang memang ada unsur-unsur seperti itu. Setelah deklarasi ini akan kami tindak lanjuti termasuk bagaimana memanajemen risiko di setiap kegiatan," jelas Sutanto.

Dia menambahkan, untuk sementara kegiatan mahasiswa berlokasi di luar kampus yang sifatnya diklat untuk sementara dihentikan dulu. Dia mencontohkan, kegiatan diklat mahasiswa pecinta alam diminta untuk tidak digelar untuk sementara meskipun saat ini belum ada pengajuan izin dari ormawa.

Terlebih, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Karenanya, ormawa diminta untuk duduk lagi melakukan evaluasi tentang standar operasional prosedur yang baik.

"Intinya hari ini kita memulai untuk serius lagi tidak boleh ada lagi seperti itu. Kalau pun toh itu turun-temurun ya tidak bisa lagi kita pakai budaya turun-temurun itu di kampus UNS, sudah bukan saatnya," tegasnya.

Dia juga menekankan peran pembina ormawa dalam mengawasi ormawa yang dibina. Selama ini, pengawasan kegiatan ormawa dilakukan oleh pembina masing-masing.

"Pengawasan, kontrol, tanggung jawab dilakukan pembina ormawa. Bentuk pengawasan kami serahkan kepada pembina ormawa," ucapnya.

Di sisi lain, terkait aktivitas organisasi mahasiswa di dalam kampus, Sutanto menyatakan sudah ada pembatasan sejak pandemi Covid-19. Namun, dengan adanya penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) nantinya juga akan dilakukan evaluasi terkait aktivitas mahasiswa di kampus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement