REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Jamal Wiwoho, belum terlihat di kampus sejak kasus meninggalnya satu peserta Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa atau Menwa UNS pada Ahad (24/10). Jamal mengungkapkan dirinya baru saja pulang dari perawatan di Rumah Sakit (RS) UNS.
Jamal menjalani perawatan di RS UNS sejak Ahad (24/10) siang dan diperbolehkan pulang pada Jumat (29/10). "Saya mohon maaf karena saya datang terlambat. Beberapa saat lalu saya sedang dirawat di RS UNS. Tanggal 24 Oktober saya masih di rumah sakit dan kembali beberapa hari lalu," kata Jamal.
Setelah mendapatkan informasi meninggalnya salah satu peserta Diklatsar Menwa UNS, Jamal langsung berkoordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Akademik Ahmad Yunus, Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan Sutanto, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Rohman Agus Pratomo, Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, dan jajaran Polresta Solo.
"Saya atas nama Rektor sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu. Peristiwa itu tidak boleh terulang kembali di UNS. Kepada kedua orang tua saya memohon maaf atas terjadinya peristiwa itu. Termasuk mohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat," kata Jamal.
Selain itu, Jamal juga menghubungi Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak untuk meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas.
"Kami tidak akan menutup-nutupi masalah itu. Kami akan taat patuh kepada proses hukum," ujar dia.
Jamal menegaskan, UNS sangat koorperatif dengan aparat penegak hukum dalam upaya pengusutan secara tuntas yang dilakukan oleh Polresta Solo. UNS juga mendukung penyelesaian kasus secara akuntabel, transparan dan profesional.
"Kami juga memberikan akses yang seluas-kuasnya kepada tim penyidik Polresta Solo untuk memperoleh dokumen-dokumen yang diperlukan. Termasuk di dalamnya melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi di UNS yang ada korelasinya dan relevan, termasuk memanggil para pihak terkait, baik itu panitia, peserta, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang mempunyai relevansi dengan kasus meninggalnya saudara Gilang Endi," paparnya.
Di samping itu, terkait dengan proses penyidikan yang dilakukan Polresta Solo, UNS juga menyediakan tim penasehat hukum untuk mendampingi para mahasiswa, tenaga kependidikan dan dosen untuk memastikan hak-hak mereka juga dilindungi.