Kamis 16 Dec 2021 07:40 WIB

Banyumas Raih Penghargaan Komisi Informasi Publik 2021

Informasi yang diberikan kepada khalayak harus bisa memberikan pencerahan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi
Pemkab Banyumas.
Pemkab Banyumas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Banyumas (Dinkominfo) meraih Penghargaan Komisi Informasi Publik (KIP) Award.

Penghargaan ini karena Pemkab Banyumas dinilai menunjukkan komitmennya dengan Keterbukaan Informasi. Hal ini terlihat dari Penilaian dari Komisi Informasi Jawa Tengah, Kabupaten Banyumas meraih penghargaan KIP Award 2021 dengan memperoleh Predikat Pemerintah Kabupaten/Kota Kategori Informatif.

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas Yayah Setiono, Selasa (14/12) malam di Kampus Universitas Dian Nuswantoro, Semarang.

"Pencapaian anugerah ini merupakan kerja keras untuk mengimplementasikan program Parlemen Digital yang digagas oleh Dinkominfo Kabupaten Banyumas, bersama stake holder lainya," kata Yayah Setiono.

Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng Sosiawan mengatakan, terkait penganugerahan tahun ini kepada badan publik, pihaknya mengubah paradigma yang sebelumnya dilakukan pemeringkatan diganti dengan monitoring dan evaluasi. Hal ini guna menakar badan publik yang sudah memenuhi standar dalam keterbukaan informasi.

"Badan publik yang sudah informatif maupun menuju informatif sudah memenuhi standar-standar pemenuhan sebuah keterbukaan. Kami ingin mengembalikan ruh UU Keterbukaan Informasi Publik, bahwa badan publik harus berkewajiban memberikan sebuah keterbukaan informasi kepada publik," ujar Sosiawan.

Sosiawan pun turut memberikan apresiasi karena upaya monitoring dan evaluasi disikapi secara serius oleh penyelenggara badan publik mulai dari Bupati/Walikota sampai kepala dinas. Terbukti pada kegiatan penilaian kinerja badan publik saat di Solo pada akhir November lalu turut dihadiri langsung kepala daerah dan kepala dinas.

"Ini bukti komitmen badan publik dalam hal ini kepala daerah dalam hal keterbukaan informasi publik. Sudah saatnya publik diberikan informasi yang berkualitas guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabilitas serta yang bersih," kata Sosiawan.

Sementara Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin mengatakan bahwa informasi yang diberikan kepada khalayak harus bisa memberikan pencerahan. Dalam penanganan pandemi Covid-19, salah satu hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan informasi yang benar.

Dalam kesempatan itu ia turut menyerahkan anugerah KI kategori informatif terbaik kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, RSUD Margono Sukarjo, dan RSUD KRMT Wongsonegoro. Turut mendampinginya Ketua KI Pusat Romadus Ndau. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement