Kamis 23 Dec 2021 15:52 WIB

Jelang Natal, Sleman Tingkatkan Keamanan 20 Tempat Ibadah

Operasi melibatkan ratusan personel gabungan dengan menyediakan dua pos pengamanan.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Bupati perempuan pertama Sleman Kustini Sri Purnomo.
Foto: Instagram/@kustinisripurnomo
Bupati perempuan pertama Sleman Kustini Sri Purnomo.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman melakukan pengetatan pengawasan potensi kerumunan jelang libur Nataru 2022. Pengawasan melibatkan pasukan gabungan baik dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI dan Satgas Penanganan Covid sampai ke RT/RW.

Bupati Sleman, Kustini Purnomo mengatakan, pengamanan akan difokuskan antisipasi penyebaran Covid-19, terutama varian B.1.1.529 atau Omicron. Yang mana, beberapa waktu belakangan sudah mengakibatkan lonjakan kasus aktif negara-negara dunia.

Lewat Operasi Lilin 2021 yang berlangsung 10 hari di Sleman, pengawasan menyasar sejumlah titik-titik berpotensi keramaian. Seperti gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan Nataru, terminal, pelaburan, stasiun dan bandara.

Di Sleman, lanjut Kustini, operasi melibatkan ratusan personel gabungan dengan menyediakan dua pos pengamanan dan dua pos pelayanan. Ia mengingatkan, ini sudah sesuai kebijakan pusat dan menyesuaikan level asesmen dari masing-masing daerah.

"Yang nantinya akan menjadi pertimbangan untuk ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa Nataru," kata Kustini saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Polres Sleman, Kamis (23/12).

Terpisah, Kasatpol PP Sleman, Mustain Aminun menuturkan, Kabupaten Sleman memiliki cukup banyak gereja. Namun, untuk peningkatan pengawasan akan difokuskan kepada 20 gereja besar, terutama tujuh gereja yang lokasinya masuk kategori rawan.

Rawan lantaran ada di pinggir-pinggir jalan, sehingga memiliki potensi kerumunan yang lebih tinggi dari gereja-gereja lain. Satpol PP menambah dua personel untuk masing-masing gereja, dan bergabung bersama personel dari kapanewon-kapanewon.

Ia mengingatkan, sesuai ketentuan masing-masing gereja hanya boleh diisi sampai 75 persen dari kapasitas. Selain itu, Mustain menekankan, mereka akan membantu protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara disiplin oleh setiap gereja.

Mustain menegaskan, masyarakat yang datang saat kapasitas sudah 75 persen akan diminta pulang. Ia juga berharap, pengurus-pengurus gereja sudah memiliki sarana scan PeduliLindungi, sehingga memudahkan pengawasan penerapannya di lapangan.

"Kita akan memastikan penerapan prokes bagi jemaat yang akan masuk dan ke luar, mengingatkan agar 3M dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sesuai Inmendagri," ujar Mustain.

Kabag Kesra Setda Sleman, Mustadi menambahkan, saat ini PPKM masih berjalan di Sleman. Karenanya, kegiatan masih mengacu Inmendagri 66 tentang Pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali dan Inmendagri 67 tentang Pencegahan Covid-19 Saat Nataru.

Kemudian, sesuai Inbup 38 tentang PPKM dan Inbup 39 tentang Pembatasan Kegiatan Saat Nataru, ada pengetatan pengawasan mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Maka itu, satgas-satgas penanganan Covid-19 semua level kembali diaktifkan.

"Ini dalam rangka antisipasi karena 2020 jadi pengalaman kita bersama, walau tidak seperti tahun kemarin, tahun ini masih ada pengetatan-pengetatan," kata Mustadi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement