REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGKIDUL -- Angka kemiskinan di Kabupaten Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2021 mencapai 17,69 persen. Angka itu naik 0,62 persen dari tahun sebelumnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
"Pada 2020 lalu angka kemiskinan di Gunung Kidul tercatat sebesar 17,07 persen dari total populasi," kata Kepala BPS Kabupaten Gunungkidul Rintang Awan Eltribakti di Kabupaten Gunungkidul, Selasa (28/12).
Rintang menjelaskan, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Gunungkidul sekitar 135.330 orang pada 2021. Dia menyebut, Gunungkidul menempati urutan kedua setelah Kabupaten Kulon Progo dalam daftar daerah dengan angka kemiskinan tinggi di Provinsi DIY.
Angka kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo, sambung dia, tercatat 18,38 persen pada 2021. Hasil kajian BPS menunjukkan, indeks pembangunan manusia (IPM) di Kabupaten Gunungkidul pada 2021 skornya 70,16 atau masuk dalam klasifikasi 'tinggi.
Namun demikian, skor IPM Gunungkidul paling rendah jika dibandingkan dengan daerah lain di Provinsi DIY. "Kami berharap hasil kajian BPS yang dipaparkan kepada pemkab ini bisa menjadi rujukan dalam perencanaan berbagai program pembangunan bagi Pemkab Gunung Kidul sebagai pemangku kebijakan," kata Rintang.
Bupati Gunung Kidul Sunaryanta mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul telah menjalankan beberapa program untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan IPM." Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan skor IPM," kata Sunaryanta.