REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Guguran lava Gunung Merapi selama periode pengamatan 31 Desember 2021-6 Januari 2022 teramati sebanyak 69 kali. Guguran yang terjadi dengan jarak luncur maksimal 2.000 meter ke arah barat daya yang dominan ke Sungai Bebeng.
"Intensitas kegempaan pekan ini masih cukup tinggi," kata Hanik, Jumat (7/1).
Secara visual, cuaca di sekitar Gunung Merapi umumnya cerah pada pagi dan malam hari, sedangkan siang sampai sore hari berkabut. Asap berwarna putih dengan ketebalan tipis sampai tebal dan ketinggian 100 meter, dengan tekanan lemah.
Teramati penambahan tinggi kubah barat daya kurang lebih dua meter. Volume kubah lava barat daya 1.670.000 meter kubik dan kubah tengah 3.007.000 meter kubik. Deformasi yang dipantau EDM pekan ini menunjukkan pemendekan 0,4 centimeter per hari.
Pekan ini, terjadi hujan di Pos Pengamatan Gunung Merapi dengan intensitas curah 0,1 milimeter per jam 40 menit di Pos PGM Kaliurang pada 1 Januari 2022. Tidak dilaporkan terjadi lahar dan penambahan aliran di sungai-sungai berhulu Merapi.
Untuk itu, BPPTKG menyimpulkan aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih terbilang tinggi berupa aktivitas erupsi efusif. Status aktivitas ditetapkan dalam tingkat siaga, dengan potensi bahaya saat ini masih berupa guguran lava dan awan panas.
Potensi guguran lava maupun awan panas untuk sektor tenggara-barat daya Gunung Merapi sejauh maksimal tiga kilometer ke arah Sungai Woro. Lalu, lima kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Sungai Putih.
"Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius tiga kilometer dari puncak," ujar Hanik.
Maka itu, ia mengingatkan agar Pemkab Sleman, Magelang, Boyolali dan Klaten agar melaksanakan upaya-upaya mitigasi menghadapi ancaman bahaya erupsi yang terjadi. Lalu, masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar, terutama saat terjadi hujan. Penambangan di alur sungai-sungai berhulu di Gunung Merapi KRB III direkomendasi dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasi tidak melakukan kegiatan di daerah potensi bahaya dan bukaan kawah lima kilometer dari puncak. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, maka status aktivitas segera ditinjau kembali.