Senin 07 Mar 2022 15:50 WIB

Pemkot Pekalongan Berharap Wisata Air Jadi Magnet Wisatawan

Pengunjung dapat menikmati pemandangan pantai saat matahari terbit.

Pemkot Pekalongan Berharap Wisata Air Jadi Magnet Wisatawan (ilustrasi).
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Pemkot Pekalongan Berharap Wisata Air Jadi Magnet Wisatawan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berharap objek wisata air Pantai Pasir yang sudah dibuka sejak 4 Maret 2022 bisa menjadi magnet baru atau daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke daerah setempat.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid mengatakan bahwa objek wisata air Pantai Pasir sudah lama dinantikan oleh masyarakat sehingga pihaknya optimistis objek wisata ini akan banyak dikunjungi pengunjung. "Operasional objek wisata air Pantai Pasir ini diharapkan menjadi destinasi wisata baru di Kota Pekalongan yang nantinya bisa menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara berkunjung ke daerah itu," katanya, Senin (7/3/2022).

Baca Juga

Menurut dia, potensi yang ditawarkan objek wisata air ini antara lain pengunjung dapat menikmati pemandangan pantai saat matahari terbit (sunrise) maupun matahari akan terbenam (sunset), kolam renang, maupun panggung hiburan.

"Bagi pengunjung kawula muda juga dapat menikmati spot foto yang instagramable dan venue baru. Namun demikian, kami tetap mengingatkan pada pengunjung mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) Kota Pekalongan Sutarno mengatakan untuk harga tiket masuk, pengunjung hanya dikenai Rp15 ribu per orang, termasuk asuransi. "Saat ini, kami memberlakukan harga tiket masuk sebesar Rp15 ribu/ orang termasuk asuransi karena masih promo hingga akhir Maret 2022. Akan tetapi, nantinya, sesuai peraturan wali kota maka pengunjung dikenai HTM sebesar Rp25 ribu/ orang, sudah termasuk asuransi," katanya.

Sutarno menambahkan objek wisata Pantai Pasir dibuka bagi pengunjung mulai pukul 14.00 WIB hingga 20.00 dan pengunjung harus mematuhi protokol kesehatan ketat karena kasus COVID-19 belum selesai.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement