Jumat 25 Mar 2022 07:51 WIB

Baznas Kota Yogyakarta Beri Penghargaan Muzaki Terbaik

Pada 2021, realisasi penerimaan zakat di Baznas Yogyakarta mengalami kenaikan.

Relawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu warga membayar zakat fitrah secara daring di tenda zakat.
Foto: ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA
Relawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) membantu warga membayar zakat fitrah secara daring di tenda zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta memberikan penghargaan kepada sejumlah muzaki (pembayar zakat) perorangan hingga organisasi perangkat daerah dan unit pengumpul zakat terbaik sepanjang 2021 yang turut mendorong peningkatan kinerja badan tersebut.

“Ada sejumlah kriteria Zakat Award yang kami berikan. Tujuannya adalah memberikan semangat kepada masyarakat dan lembaga lain untuk terpacu dalam membayar zakat,” kata Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta Syamsul Azhari di Yogyakarta.

Sejumlah kriteria penghargaan yang diberikan di antaranya muzaki perorangan dan dari aparatur sipil negara yang membayar zakat tertinggi. Muzaki perorangan yang mendapat penghargaan adalah pelaku usaha kuliner di Kota Yogyakarta.

Adapun aparatur sipil negara yang mendapat penghargaan membayar zakat hingga 10 persen penghasilannya. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada unit pengumpul zakat (UPZ) masjid terbaik.

Kemudian, organisasi perangkat daerah yang seluruh aparatur sipil negara Muslim sudah menunaikan zakat 2,5 persen, hingga organisasi perangkat daerah dengan realisasi zakat lebih tinggi dibanding target.

Selain memberikan edukasi dan memacu lebih banyak masyarakat maupun ASN membayar zakat melalui Baznas Kota Yogyakarta, pemberian penghargaan tersebut juga merupakan bentuk transparansi yang dilakukan Baznas Kota Yogyakarta.

Sampai saat ini, lanjut dia, belum semua ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta membayarkan zakat melalui Baznas Kota Yogyakarta. Dari potensi sekitar 5.000 ASN Muslim, baru sekitar 2.600 yang membayar zakat melalui Baznas Kota Yogyakarta.

“Kami memang tidak bisa memaksa mereka untuk menunaikan zakat melalui Baznas Kota Yogyakarta. Tetapi, membayar zakat di Baznas sangat mudah,” katanya.

Salah satu kemudahannya adalah bisa dilakukan debit langsung dari gaji yang diterima pegawai setiap bulannya sehingga tidak perlu datang langsung ke Baznas untuk membayar zakat.

Meskipun demikian, Syamsul menyebutkan kepercayaan dari masyarakat umum untuk membayar zakat melalui Baznas Kota Yogyakarta semakin meningkat.

Pada 2021, realisasi penerimaan zakat di Baznas Kota Yogyakarta mengalami kenaikan 8,89 persen dibanding 2020 yaitu dari Rp 5,4 miliar menjadi Rp 5,9 miliar.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat meningkat. Dan pada tahun ini kami targetkan hingga Rp 7,5 miliar,” katanya.

Guna memudahkan masyarakat menunaikan zakat, Baznas Kota Yogyakarta juga membuka gerai di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta.

Selain untuk menerima pembayaran zakat, masyarakat juga bisa mengakses berbagai layanan di gerai tersebut termasuk konsultasi pembayaran zakat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement