REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tetap akan melakukan perluasan TPST Piyungan dengan pembangunan TPA Transisi Regional Piyungan sebagai tempat pengolahan sampah baru. Hal ini dikarenakan kawasan eksisting di TPST Piyungan sudah tidak mampu menerima sampah hingga akhir tahun 2022.
Wakil Kepala Dinas PUP-ESDM DIY, Kusno Wibowo, mengatakan TPA transisi tersebut dibangun dengan luas 2,1 hektare. Kawasan baru tersebut direncanakan akan dioperasikan di akhir Agustus 2022.
"Dalam penyiapan pelaksanaan pembangunan TPA transisi, dibutuhkan tenaga kerja dan peralatan yang cukup banyak. Berdasarkan arahan dari Pak Gubernur, pelaksanaan TPA transisi diminta untuk memaksimalkan potensi dan partisipasi dari warga setempat," kata Kusno, Selasa (10/5).
Kusno menyebut, saat ini kondisi TPST Piyungan masih menggunakan lahan eksisting seluas 12,5 hektare. Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY juga sudah melakukan optimalisasi dan penataan TPST Piyungan untuk membentuk volume sampah menjadi terasering dan mengoptimalkan kapasitas yang tersedia.
"Dalam rangka mengoptimalkan TPA Piyungan eksisting, Kementerian PUPR melalui BPPW DIY telah melaksanakan peningkatan kapasitas TPA Piyungan dengan melakukan penataan sel sampah membentuk terasering, optimalisasi instalasi pengolahan lindi, dan perbaikan sarana prasarana di sel eksisting TPA Piyungan," ujarnya.
Juga dilakukan perbaikan sarana dan prasarana di TPST Piyungan guna mengurangi masalah lingkungan di permukiman sekitar. Mulai pemasangan pipa linda, pengerjaan jalan inspeksi di sel eksisting, pemasangan listrik untuk instalasi pengolahan lindi, dan pengerjaan drainase di kawasan pemukiman warga sekitar TPST Piyungan.
Kusno menegaskan, kapasitas lahan sel eksisting yang tersedia di TPST Piyungan tidak bisa menampung sampah hingga akhir tahun meskipun setelah dilakukan optimalisasi. Hal ini dikarenakan volume sampah yang masuk semakin meningkat.
Untuk itu, dalam rencana pengambangan TPST Piyungan, juga direncanakan adanya pengembangan menggunakan pengolahan berdasarkan teknologi. Pengembangan ini menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Pengembangan dengan skema tersebut saat ini masih terus berjalan. Namun, dibutuhkan waktu yang lama setidaknya diperkirakan baru dapat beroperasi pada 2026 mendatang.
"Proses pengembangan TPA Regional Piyungan menggunakan skema KPBU saat ini sudah masuk dalam tahap penyiapan studi kelayakan Proyek KPBU Pengembangan TPA Regional Piyungan. Pengembangan TPA Regional Piyungan dengan skema KPBU ini direncanakan baru beroperasi di tahun 2026," jelas Kusno.
Pihaknya juga telah melakukan pengadaan lahan seluas 5,8 hektare di Dusun Ngablak, Sitimulyo, Kabupaten Bantul untuk pengembangan TPST Piyungan dengan skema KPBU di tahun 2022 dan 2023. Termasuk untuk pembangunan drainase permukiman TPST Piyungan di Dusun Banyakan dan Dusun Ngablak yang direncanakan pada 2023.
"Di sisi lain, selain dari pelaksanaan pembangunan di TPA diperlukan kontribusi pemerintah kabupaten/kota. Khususnya dalam penanganan dan pengurangan sampah di sumber untuk menekan timbulan (volume) sampah yang masuk ke TPA Piyungan, serta memperpanjang umur teknis baik untuk TPA eksisting maupun rencana TPA transisi," katanya menambahkan.