REPUBLIKA.CO.ID,JEMBER -- Aparat Kepolisian Resor Jember melakukan penyekatan lalu lintas ternak sapi dan kambing untuk mencegah penyebaran penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di pintu masuk perbatasan Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Ada dua pos penyekatan lalu lintas ternak yang merupakan pintu masuk dan keluar Jember yakni di Desa Garahan, Kecamatan Silo yang merupakan perbatasan dengan Kabupaten Banyuwangi dan satunya di Kecamatan Sumberbaru yang berbatasan dengan Kabupaten Lumajang," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo usai meninjau pos penyekatan di Desa Garahan, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya pengecekan hewan ternak tersebut untuk melihat lalu lintas ternak jelang Hari Raya Idul Adha karena ada wabah PMK yang sudah menyebar di beberapa daerah di Jawa Timur. "Penyekatan itu untuk membatasi lalu lintas ternak baik dari luar kota menuju Jember maupun sebaliknya dari Jember menuju ke luar daerah yang bertujuan untuk mencegah penyebaran PMK karena sudah banyak ternak yang terkena penyakit itu," tuturnya.
Ia menjelaskan lalu lintas ternak menjelang Hari Raya Idul Adha sangat padat karena para peternak mulai mengirimkan hewan ternaknya ke luar daerah untuk menyuplai daerah-daerah yang membutuhkan ternak untuk kurban.
"Peternak dari Bali juga melewati pos penyekatan ternak di Desa Garahan dengan menggunakan tiga truk untuk dikirim ke Jakarta, namun sopir yang membawa hewan kurban itu juga sudah memiliki surat dari balai karantina yang menyebutkan bahwa ternak tersebut dalam kondisi sehat," katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, belum ditemukan adanya ternak sapi dan kambing yang mengalami gejala PMK saat melintas di perbatasan menuju atau keluar Jember. "Sejauh ini masih nihil tidak ditemukan ternak yang terkena PMK. Apabila nanti ditemukan ternak yang sakit saat pengecekan, maka kami akan meminta mereka putar balik ke daerah asalnya dan dilarang lewat Jember," ujarnya.