REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Persoalan jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Bantul masih diupayakan untuk diselesaikan. Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji meminta agar persoalan ini tidak melebar.
Saat ini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY bersama pihak lainnya seperti Ombudsman DIY. Aji menyebut, penyelesaian persoalan ini dari dinas sendiri kaitannya dengan disiplin pegawai.
"Tidak usah (melebar), kita batasi saja antara bagaimana memulihkan anak agar bisa belajar kembali dan bagaimana mendisiplinkan guru kalau memang ada kesalahan guru di situ, kan itu saja. Lalu belajar mengajar di SMA Banguntapan normal kembali, sudah itu saja," kata Aji di DPRD DIY, Senin (8/8).
Aji menuturkan, ia belum menerima lebih lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan. Selain itu, pemulihan trauma dari siswi yang bersangkutan juga masih dilakukan.
"Kalau dinas jelas kaitannya dengan disiplin pegawai, lalu supaya anak segera ada pemulihan terhadap trauma anak supaya dia bisa segera belajar dengan baik. Itu sebenarnya yang paling penting, kita tidak usah melebar kemana-mana," ujarnya.
Aji menegaskan, persoalan tersebut diupayakan untuk segera diselesaikan. Saat ini, kepala sekolah serta tiga orang guru juga dibebastugaskan untuk sementara agar fokus dalam memberikan keterangan dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di SMAN 1 Banguntapan.
"Guru dan kepala sekolah yang sedang mengikuti proses pemeriksaan kan diberhentikan dari tugasnya dulu, ini sudah lah, kita tunggu saja hasilnya, nanti baru kita sampaikan hasilnya," jelas Aji.
Terkait dengan keberlangsungan pendidikan siswi, dikembalikan kepada yang bersangkutan. Pihaknya juga memfasilitasi jika ingin pindah sekolah.
"Anak sendiri mana bagi anak yang paling baik, karena yang centelan-nya justru pada anak supaya bisa segera belajar dengan baik. Dia mau seperti apa, paling dia sukai seperti apa, pada prinsipnya dia tetap diperbolehkan belajar di SMA Banguntapan," kata Aji.