REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Indonesia (IKPMDI) DIY berharap agar hak pilih mahasiswa DIY yang berasal dari luar daerah terakomodasi dalam pemilu 2024 mendatang.
Hal ini mengingat banyaknya mahasiswa DIY yang berasal dari luar daerah. IKPMDI DIY pun meminta DPRD DIY memfasilitasi agar mahasiswa yang berasal dari luar daerah dapat menggunakan haknya dalam pemilu mendatang.
"Kami perlu menyampaikan ke DPRD terkait perjuangan kami mahasiswa daerah yang ada di Yogyakarta, agar hak politik kami dan hak konstitusional sebagai warga negara, teman-teman daerah yang ada di Yogyakarta sekiranya bisa diakomodir dalam pemenuhan di pilpres 2024," kata Ketua IKPMDI DIY, Asrizal belum lama ini.
Asrizal menyebut, setidaknya jumlah mahasiswa DIY yang berasal dari luar daerah sekitar 300 ribu mahasiswa. Dengan jumlah yang signifikan tersebut, pihaknya menaruh perhatian terhadap masalah hak politik mahasiswa luar daerah yang berada di DIY dalam pilpres 2024.
"Tidaklah mungkin jumlah yang begitu sangat signifikan tidak bisa memilih lantaran kendala DPT (daftar pemilih tetap), jadi harus balik ke kampung dulu, baru bisa memilih di pemilu. Baik itu di pilpres, pileg, dan pilkada," ujar Asrizal.
Untuk itu, pihaknya berharap agar DPRD DIY menjembatani, menyampaikan aspirasi dan kegelisahan tersebut kepada lembaga terkait. Seperti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merupakan penyelenggara pemilu, dan lembaga terkait lainnya.
Ketua Komisi D DPRD DIY, Koeswanto mengatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan mengundang pihak-pihak terkait. Dengan begitu, pada pemilu nantinya seluruh mahasiswa dari luar daerah yang berada di DIY diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya.
"Kami akan segera mengkoordinasikan, memediasi dan mengundang dinas terkait atau KPU dalam hal ini untuk menyampaikan dan membahas apa yang menjadi aspirasi teman-teman IKPMDI DIY," kata Koeswanto.