Senin 24 Oct 2022 08:57 WIB

Program 'Incip Duren' Permudah Penyandang Disabilitas Urus Dokumen

Masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil)  melakukan perekaman data untuk KTP elektronik untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penertiban dokumen kependudukan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman data untuk KTP elektronik untuk penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman, dan penertiban dokumen kependudukan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memfasilitasi penyandang disabilitas untuk kemudahan mendapatkan dokumen kependudukan dalam program integrasi percepatan pendataan penduduk Rentan (Incip Duren).

"Kami ada program untuk pendataan pendudukan rentan administrasi kependudukan dan dalam hal ini yang bersangkutan masuk dalam kategori tersebut dan belum pernah memiliki data kependudukan sama sekali," kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, Samsul Bahri di Kediri.

Ia menjelaskan untuk proses pendataan warga tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diberikan Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Kediri. Mereka aktif melakukan pendataan warga dan sigap terhadap berbagai laporan yang masuk, termasuk warga yang belum mendapatkan dokumen kependudukan.

"Kami memperoleh informasi dari TRC bahwasanya ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan kemudian kita verifikasi berkas yang masuk. Selanjutnya kami koordinasi dengan TRC dan yang bersangkutan didampingi untuk melakukan perekaman ke kantor," kata dia.

Untuk pendaftarannya bisa melalui daring di aplikasi Sakti maupun offline dengan datang ke kantor. Dari hasil identifikasi itu, dari sembilan orang penerima, tercatat tiga di antaranya merupakan anak yang masih di bawah 17 tahun.

Dijelaskan, dokumen kependudukan yang diserahkan yakni sembilan kartu keluarga (KK), enam kartu tanda penduduk (KTP), dan tiga kartu identitas anak (KIA). Pihaknya juga melakukan penyerahan kartu tersebut.

Proses penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tiga penerima dokumen kependudukan termasuk kepada ketua Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia) Kota Kediri.

Samsul berharap, program Incip Duren yang sudah direalisasikan itu bisa dimanfaatkan dan semakin dikenal masyarakat Kota Kediri khususnya untuk warga yang kesulitan mengakses dokumen kependudukan baik itu secara offline maupun daring.

Program Incip Duren sudah berjalan sejak 2021. Program tersebut ditujukan untuk penduduk rentan yang belum pernah memiliki data kependudukan dikarenakan bencana alam dan kerusakan sosial.

"Semoga sasarannya bisa semakin luas dan meningkat sehingga diharapkan untuk seluruh warga Kota Kediri yang rentan bisa memiliki dokumen kependudukan secara lengkap," kata Samsul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement